Cara Pesan Tiket Masuk Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Lewat Aplikasi Sapawarga

Simak tata cara dan syarat juga ketentuan pemesanan tiket masuk Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar melalui aplikasi Sapawarga berikut ini.

oleh Putu Elmira diperbarui 02 Apr 2023, 19:01 WIB
Galeri Rasulullah di Masjid Al Jabbar (Foto: Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan perilisan fasilitas baru di Masjid Raya Al Jabbar. Fasilitas baru yang ada di masjid berlokasi di Kelurahan Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat itu adalah Galeri Rasulullah.

"Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar telah diresmikan," bunyi cuitan di Twitter-nya yang ditulis admin pada Senin, 27 Maret 2023.

Turut dijelaskan pula bahwa galeri ini berisi sejarah dan informasi terkait nilai keislaman yang dikemas secara internatif dengan pendekatan multimedia dan digital. "Semoga bermanfaat untuk masyarakat, aamiin," bunyi cuitan penutup di akun Twitter Ridwan Kamil.

Setelah peresmian itu, akun Instagram resmi Masjid Raya Al Jabbar juga membagikan informasi soal cara mengunjungi fasilitas tersebut. Ada beberapa hal yang disampaikan terkait masyarakat yang akan berkunjung.

"Bagi wargi yang akan berkunjung, bisa pesan tiket masuknya melalui aplikasi Sapawarga, untuk saat ini jumlah pengunjung masih dibatasi hanya 120 orang per-hari," bunyi keterangan dalam unggahan pada 28 Maret 2023.

Jam operasional Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar sendiri pukul 13.00--17.00 WIB. Jadwal bukanya Rabu--Minggu, sedangkan Senin--Selasa galeri tutup.

"Jangan lupa saat berkunjung ke Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar mohon kerja samanya yaa untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban, Hatur Nuhun Wargi yang baik," lanjut keterangan itu.

Turut disampaikan pula tata cara pemesanan tiket masuk Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar. Untuk harga tiket masuk saat ini Rp0 alias gratis.

"Kedepannya akan ada penyesuaian harga tiket masuk. Agar memudahkan proses pemesanan tiket, jangan lupa download dulu aplikasi Sapawarga di playstore, lalu lakukan registrasi akun," lanjut keterangan itu.


Tata Cara Pemesanan Tiket Masuk Galeri Rasulullah SAW

Galeri Rasulullah SAW yang terletak di dalam kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, resmi dibuka untuk umum pada Senin lalu (27/3/2023) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar)
  1. Download aplikasi Sapawarga yang tersedia di Playstore, lalu lakukan registrasi akun terlebih dahulu.
  2. Klik banner Masjid Raya Al-Jabbar.
  3. Setelah itu, isi form pemesanan tiket Galeri Rasulullah SAW dengan lengkap seperti tanggal kunjungan, jumlah orang serta waktu kunjungan.
  4. Jika pemesanan tiket berhasil, akan muncul tiket digital berupa QR Code.
  5. Simpan QR Code tersebut sebagai tiket masuk dan tunjukkan kepada petugas saat memasuki area Galeri Rasulullah SAW.

 

Syarat dan ketentuan pemesanan tiket masuk Galeri Rasulullah SAW:

  1. Pemesanan tiket masuk Galeri Rasulullah SAW hanya dapat dipesan pada aplikasi Sapawarga.
  2. Maksimal kunjungan per hari dibatasi hanya 120 orang pengunjung.
  3. Galeri Rasulullah dibuka mulai pukul 13.00--17.00 WIB mulai hari Rabu--Minggu, Senin--Selasa tutup.
  4. Wajib menunjukkan QR Code sebagai bukti tiket digital pada saat memasuki area Galeri Rasulullah SAW kepada petugas.
  5. Terdapat enam sesi kunjungan setiap harinya, 1 sesi terdiri dari 20 orang.
  6. Para pengunjung maksimal hanya bisa memesan lima tiket dalam satu kali pesan di aplikasi Sapawarga.

Masjid Raya Al Jabbar Kembali Dibuka

Salat Jumat pertama di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jumat (30/12/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

Masjib Raya Al Jabbar telah diresmikan pada Jumat, 30 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sejak pembukaan awal, Masjib Raya Al Jabbar sempat menjadi sorotan akibat permasalahan sampah yang menumpuk.

Masjid ini mengumumkan penutupan sementara untuk penataan dan pemeliharaan. Masjid Raya Al Jabbar ditutup 27 Februari hingga 13 Maret 2023.

Namun pemeliharaan kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar diperpanjang hingga 1 Ramadhan 1444 H yang jatuh pada hari ini Kamis, 23 Maret 2023. Pembukaan kembali masjid telah diumumkan melalui akun Instagram resmi Masjid Raya Al Jabbar.

"Assalamualaikum. Mulai 1 Ramadan 1444H Masjid Raya Al-Jabbar dibuka kembali untuk para jemaah yang akan beribadah di bulan suci ramadan. Sebelum berangkat pastikan menggunakan pakaian muslim, menaati aturan dan menjaga kebersihan yaa Wargi," demikian bunyi keterangan dalam unggahan yang dibagikan pada Rabu, 22 Maret 2023. 

Dibuka kembali 23 Maret 2023, pihak Masjid Raya Al-Jabbar sebelumnya juga telah membagikan unggahan tentang aturan yang perlu dipatuhi. 


9 Aturan Memasuki Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar

Kondisi Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) sebelum diresmikan pada Jumat (30/12/2022) mendatang. (Foto: Biro Adpim Jabar)
  1. Perhatikan batas suci.
  2. Tidak makan dan minum di area masjid.
  3. Tidak tidur di area masjid.
  4. Pastikan wargi membawa plastik untuk sepatu/sandal.
  5. Dilarang menginjak rumput di area Masjid Raya Al-Jabbar.
  6. Kolam tidak untuk berenang.
  7. Tidak merusak fasilitas yang ada di area Masjid Raya Al-Jabbar.
  8. Tidak membuang sampah sembarang atau bawa sampahmu hingga menemukan tempat sampah.
  9. Mohon lebih memerhatikan barang bawaan pribadi dan anak saat berkunjung.

Sementara, Masjid Raya Al Jabbar adalah rancangan Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Disebut juga Masjid Terapung Gedebage, masjid mengandung filosofi dari salah satu Asmaul Husna, yakni Al Jabbar yang artinya Maha Perkasa.

Proses pembangunan masjid ini tentu dilatarbelakangi oleh gotong royong atau kerukunan untuk bergerak hingga bisa berdiri kokoh dan tegak. Proses pembangunannya memakan waktu cukup lama, yaitu hampir tujuh tahun.

Perancangan hingga pembangunan masjid Raya Al Jabbar sempat diterpa Pandemi Covid-19 yang memaksa penundaan pembangunan tersebut hingga target selesai pada 2020 pun kian mundur ke 2022.

 
Infografis: Masjid-Masjid Besar di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya