Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan Pengemudi Mercedes-Benz berinisial MM (18) adalah anak dari anggota Polisi. MM terlibat kecelakaan yang menewaskan MS (19) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3) dinihari.
"Saya enggak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi betul," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu (2/4).
Advertisement
Namun, Bayu enggan untuk merinci terkait orang tua dari MM. Sebab pihaknya mengklaim hanya fokus dengan kasus kecelakaan sesuai fakta di lapangan. Siapa yang salah dan pihak mana yang benar, ia memastikan semuanya akan ditetapkan sesuai fakta.
"Jadi saya pun enggak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak manapun. Baik itu yang anak polisi, maupun yang sana. Tapi biarlah fakta yang menyampaikan," tegasnya.
Adapun lanjut Bayu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. Sejauh ini, kesimpulan dari kecelakaan tersebut masih sama seperti temuan awal bahwa MS dan SB (19) yang berboncengan turut menerobos lampu merah sehingga ditabrak MM.
Kecelakaan itu terjadi saat pengemudi MM (18) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak motor yang dikendarai SB (19) dengan membonceng MS (19).
"Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah. Iya menerobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," terangnya.
Keluarga Korban Akan Lapor Propam
Sebelumnya, N selaku kakak korban MS (19) berencana untuk melaporkan kecelakaan yang menewaskan adiknya itu ke Propam Mabes Polri. Sebab, ia menilai penyelidikan kasus yang ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan cenderung stagnan.
"Polisi bilang masih terus melakukan pengembangan dengan mencari saksi-saksi, penguat saksi, dan lain-lain. Makanya kami berencana untuk melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Penanganan (Propam) Polri demi mempercepat penyelidikan," ujar N saat dikonfirmasi, Minggu (2/4).
Selain ke Propam Polri, N juga mengaku akan melayangkan aduan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. Upaya ini dilakukan, karena ia merasa ada hal janggal berkaitan dengan pengemudi mobil yang diduga anak petinggi Polri.
"Iya, soalnya polisi hanya menyudutkan kami. Ini nyawa adik kami sudah enggak ada. (Tujuan aduan tersebut) Dipercepat, dan yang kemarin salah bikin laporan palsu itu, itu mau kita laporkan semua," kata dia.
Adapun, N mengaku mengetahui jika MM adalah anak petinggi Polri dari surat keterangan MM yang tinggal di Komplek Polri, Slipi, Jakarta Barat. Meskipun, dari pihak kepolisian tak ada yang mengkonfirmasi soal anak petinggi polri tersebut.
"Dari surat keterangan Maulana Malik Ibrahim tinggal di Jalan Komplek Polri, Slipi. Dan konfirmasi dari pengacaranya dan mengiyakan kalau dia itu anak dari Bapak Abu dan Ibu Ira," tuturnya.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement