Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus berupaya meningkatkan pelayanan sekaligus menambah ragam variasi produk yang tersedia di pasar modal Indonesia.
Beberapa pengembangan, khususnya terkait Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), telah dilakukan saat ini dan antara lain adalah pengembangan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).
Advertisement
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas seluruh Pelaku Pasar Surat Utang di Indonesia, BEI akan mengintegrasikan perdagangan EBUS pada platform SPPA dan melakukan penghentian layanan sistem perdagangan Fixed Income Trading System (FITS). Hal ini juga akan disertai dengan pencabutan peraturan terkait FITS terhitung sejak 3 April 2023.
Perdagangan EBUS di pasar global, termasuk di Indonesia, lebih banyak dilakukan di luar Bursa (Over the Counter). Sebagai upaya untuk mengoptimalisasi dan mengintegrasikan perdagangan EBUS di pasar modal Indonesia, BEI menyediakan FITS yang merupakan sarana perdagangan EBUS termasuk obligasi dan sukuk yang dicatatkan di BEI.
"Pada perkembangannya, penggunaan FITS oleh pelaku pasar kurang optimal, sehingga Bursa akan fokus dalam menyelenggarakan kegiatan perdagangan EBUS di luar Bursa melalui SPPA," demikian mengutip dari keterangan tertulis, ditulis Senin (3/4/2023).
Saat ini, SPPA telah dapat mengakomodasi transaksi jual beli (outright) EBUS dan diakses oleh seluruh Pelaku Pasar Surat Utang (termasuk Dealer Utama, Bank, Perusahaan Efek, dan Pialang Pasar Uang).
Akomodasi Kebutuhan Pelaku Pasar
SPPA juga menjadi platform yang terintegrasi dengan Sistem Pelaporan Transaksi Efek (PLTE), sehingga memudahkan pelaku pasar dalam bertransaksi EBUS. SPPA akan terus dikembangkan untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku pasar dan perkembangan bisnis surat utang guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses transaksi perdagangan di pasar surat utang.
Bursa juga akan mengembangkan transaksi Repurchase Agreement (Repo) atas EBUS dalam platform SPPA pada tahun 2024. SPPA memiliki potensi pengembangan yang luas sehingga diharapkan dapat menjadi platform terintegrasi dan bermanfaat bagi sektor keuangan Indonesia.
Pada masa mendatang, diharapkan agar produk dan layanan Bursa dapat semakin bervariasi sekaligus sesuai dengan kebutuhan pasar. Hal tersebut guna memberikan pilihan yang menarik bagi investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Advertisement
Total Emisi Obligasi
Pada Selasa, 28 Maret 2023, Obligasi Berkelanjutan V Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2023 yang diterbitkan oleh PT Indomobil Finance Indonesia mulai dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai nominal Rp 1,28 triliun. Hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk obligasi ini adalah idA+(Single A Plus). Bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini adalah PT Bank Mega Tbk.
Pada Rabu, 29 Maret 2023, obligasi Berkelanjutan I Provident Investasi Bersama Tahap I Tahun 2023 yang diterbitkan oleh PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) mulai dicatatkan di BEI dengan nilai nominal Rp 750 miliar. Hasil pemeringkatan dari Pefindo untuk obligasi ini adalah idA (single A). Bertindak sebagai Wali Amanat emisi ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Total Emisi Obligasi
Total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang 2023 adalah 22 emisi dari 21 emiten senilai Rp27,46 triliun. Dengan pencatatan tersebut, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 519 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp451,35 triliun dan USD47,5 juta, diterbitkan oleh 128 emiten. Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 188 seri dengan nilai nominal Rp5.468,83 triliun dan USD486,11 juta. EBA sebanyak 8 emisi senilai Rp3,27 triliun.