Nilai Tukar Petani Kembali Naik, Capai 110,85 Persen di Bulan Maret 2023

Nilai Tukar Petani atau NTP pada Maret 2023 mengalami kenaikan. BPS menyebut kenaikannya mencapai 110,85 atau lebih tinggi sebesar 0,29 persen apabila dibandingkan dengan Februari 2023.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 03 Apr 2023, 13:48 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri panen raya jagung di Desa Baumata, Kecamatan Tabenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Liputan6.com, Jakarta Nilai Tukar Petani atau NTP pada Maret 2023 mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikannya mencapai 110,85 atau lebih tinggi sebesar 0,29 persen apabila dibandingkan dengan Februari 2023. Faktor penyebab peningkatan NTP adalah indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan bahwa komoditas dominan dalam mempengaruhi kenaikan NTP di antaranya adalah kelapa sawit, jagung, cabai rawit dan kopi.

Adapun penyebab peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani mencapai 128,79 atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 116,19 persen.

"Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,94 persen. Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan ini adalah kelapa sawit, kopi dan karet," ujar Pudji dalam berita resmi statistik, Senin, 3 April 2023.

Bukan hanya NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani atau NTUP. Tercatat, NTUP pada bulan Maret mencapai 111,18 atau naik 0,40 persen apabila dibandingkan Februari 2023. Kenaikan juga disebabkan oleh karena indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 115,84.

”Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,02 persen. Begitupun hortikultura yang meningkat sebesar 2,01 persen," katanya.


Provinsi Riau NTP dengan Kenaikan Tertinggi

BPS juga mencatat adanya kenaikan NTP di 26 Provinsi Indonesia dengan peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 4,35 persen. Demikian juga dengan NTUP yang sama-sama meningkat di 26 provinsi.

"Peningkatan tertinggi NTUP ada di Riau yang naik sebesar 4,32 persen. Sementara 8 provinsi lainnya Mengalami penurunan dengan penurunan terdalam ada di provinsi Sumatera Barat," jelasnya.


Sektor Pertanian Tetap Menjanjikan

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa tren kenaikan NTP merupakan bukti sektor pertanian tetap menjanjikan, utamanya sektor perkebunan, peternakan dan hortikultura, mengingat permintaan pasar domestik dan luar negeri masih butuh suplai produk petani Indonesia.

“Harga yang baik dan pasar yang menjanjikan harus terus dimanfaatkan momentum ini oleh para petani kita. Kesejahteraan mereka dapat terbantu dengan pangan-pangan alternatif yang dibutuhkan dunia," jelasnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya