Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Senin (3/4/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Rafael Alun Trisambodo, tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan kurun waktu 2011-2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Rafael Alun ditahan usai diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Rafael Alun mengenakan seragam tahanan KPK warna oranye dengan tangan diborgol. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Penahanan dilakukan setelah KPK rampung memeriksa Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Rafael Alun didampingi oleh tim kuasa hukum dan penyidik Lembaga Antirasuah. (Liputan6.com/Johan Tallo)
"Ditahan selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023 di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ayah Mario Dandy Satriyo itu memenuhi panggilan penyidik KPK. Rafael Alun diperiksa tim penyidik sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia datang didampingi tim kuasa hukumnya, Senin (3/4/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Rafael Alun tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja merah muda dibalut jaket hitam. Mengenakan masker hitam, dia tak memberikan keterangan apa pun terkait pemeriksaannya kali ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)