Pesan Terakhir Ayah Ungkap Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet Banjarnegara

Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang berawal dari penipuan dengan modus penggandaan uang.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2023, 01:07 WIB
Dukun pengganda uang Mbah Slamet, Banjarnegara, diduga membunuh puluhan korban. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Banjarnegara - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana sekaligus pembunuhan berantai yang berawal dari penipuan dengan modus penggandaan uang.

"Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH alias Mbah Slamet (45), asal Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, kemudian korban adalah saudara PO (53) yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," kata Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Yulianto saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, Senin, dikutip Antara.

Ia mengatakan kronologi terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan anak korban, yakni GE yang diterima Polres Banjarnegara pada tanggal 27 Maret 2023.

Dalam laporannya, kata dia, GE mengaku diajak ayahnya untuk bertemu dengan seseorang di Banjarnegara pada bulan Juli 2023 dengan menggunakan bus dari Sukabumi menuju Wonosobo.

Sesampainya di Wonosobo, PO dan GE bertemu dengan Mbah Slamet yang selanjutnya mengajak mereka ke rumahnya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Ketika berada di rumahnya, Mbah Slamet mengajak PO masuk ke dalam salah satu ruangan, sedangkan GE diminta menunggu di luar.

"Selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2023, PO kembali berangkat ke Banjarnegara seorang diri untuk bertemu Mbah Slamet dengan menggunakan kendaraan Wuling warna hitam," kata Kapolres.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Pesan Terakhir Ayah kepada Anaknya

Dukun pengganda uang Mbah Slamet diduga membunuh belasan korban di Banjarnegara. (Foto: Istimewa)

Ia mengatakan sesampainya di Banjarnegara pada tanggal 23 Maret 2023, PO sempat berkomunikasi menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp dengan anaknya yang lain, yakni SL yang merupakan adik dari GE.

Dalam pesan tersebut, PO menuliskan jika sedang di rumah Mbah Slamet dan meminta anaknya berjaga-jaga seandainya dia berumur pendek atau tidak ada kabar hingga hari Minggu (26/3) agar langsung ke lokasi bersama aparat karena GE tahu rumahnya.

Akan tetapi sejak tanggal 24 Maret, PO tidak bisa dihubungi melalui telepon selulernya, sehingga GE melaporkannya ke Polres Banjarnegara yang ditindaklanjutkan dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap Mbah Slamet, hingga akhirnya PO ditemukan terkubur di dekat jalan setapak menuju hutan di Wanayasa pada Sabtu (1/4).

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari kesepakatan penggandaan uang antara Mbah Slamet dan korban PO.

"Mbah Slamet ini memiliki 'tangan kanan' yaitu saudara BS. Satu tahun lalu, saudara BS ini mengunggah ke Facebook yang isinya bahwa Mbah Slamet adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," jelasnya.


Korban Diberi Minuman Potas

Evakuasi jenazah korban dukun pengganda uang Mbah Slamet di Banjarnegara. (Foto: Istimewa)

Menurut dia, PO yang membaca unggahan itu pun tertarik, sehingga BS mempertemukannya dengan Mbah Slamet.

Sejak pertemuan itu, PO memberikan sejumlah uang dan mahar kepada Mbah Slamet, namun hasil penggandaan uang tersebut tidak kunjung terealisasi, sehingga korban berulang kali menagih kepada tersangka.

Oleh karena merasa kesal terus-menerus ditagih oleh korban, Mbah Slamet akhirnya memberi PO minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) hingga akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan di jalan setapak yang menuju hutan.

"Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini," tegasnya.

Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Menurut dia, penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, tersangka Mbah Slamet mengatakan jika korban telah memberikan uang sebanyak Rp70juta secara bertahap.

"Saya janjikan uang itu bisa digandakan sampai Rp5 miliar, sedangkan uang dari korban saya gunakan untuk bayar utang," katanya.


10 Jenazah Ditemukan

Polisi dibantu sukarelawan mengevakuasi sejumlah mayat yang dikubur pada sebidang kebun, Desa Balun, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dan diduga korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.

Saat dikonfirmasi wartawan di Banjarnegara, Senin sore, Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama mengatakan pihaknya kembali melakukan penggalian di sekitar lokasi penemuan korban pertama dukun pengganda uang tersebut, yang ditemukan terkubur di lahan milik pelaku pada hari Sabtu (1/4).

"Namun kami belum bisa pastikan jumlahnya (jumlah mayat yang dievakuasi, red.)," katanya, dikutip Antara.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sukarelawan, sebanyak 10 mayat berhasil dievakuasi dalam penggalian tanah yang dilakukan pada hari Senin (3/4), beberapa diantaranya terkubur dalam satu lubang.

Setelah dievakuasi dari lokasi penguburan, mayat-mayat tersebut langsung dibawa ke RSUD Hj Lasmanah Banjarnegara untuk dilakukan identifikasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya