Liputan6.com, Jakarta Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya mengadakan penelitian masyarakat Islam di 3 kota/kabupaten di Jawa Timur yaitu Sampang, Jombang, dan Tulungagung.
Penelitian tersebut terkait dengan aksesibilitas dan pandangan kaum santri dalam melihat penyandang disabilitas yang dipetakan dalam empat hal yakni:
Advertisement
- Aksesibilitas infrastruktur tempat ibadah (masjid) bagi penyandang disabilitas
- Keterlibatan masyarakat Islam dengan penyandang disabilitas
- Penerimaan masyarakat Islam terhadap penyandang disabilitas
- Sikap masyarakat Islam terhadap penyandang disabilitas.
Terkait dengan aksesibilitas infrastruktur tempat ibadah (masjid), terdapat 75 masjid di Jombang, Tulungagung, dan Sampang yang menjadi objek survei dalam penelitian ini.
“Termasuk dalam masjid-masjid tersebut adalah masjid agung/jamik kota/kabupaten, yaitu Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang, Masjid Agung Al Munawwar Tulungagung, dan Masjid Agung/Jamik Sampang,” melansir NU Online, Selasa (4/4/2023).
Selain itu, dilakukan survei terhadap masjid-masjid yang ada di lingkungan pondok pesantren. Secara umum berikut adalah rangkuman hasil survei yang berfokus pada lima aspek pengamatan yakni aspek pintu, tangga, parkir, marka, dan toilet.
Aspek Pintu
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 30 Tahun 2006 menetapkan bahwa pintu utama harus memiliki bukaan sebesar minimal 90 cm. Dalam survei ini hampir seluruh masjid telah memenuhi standar ini (90.67 persem). Namun, ada sebagian kecil yang tidak sesuai dan keadaannya kurang baik.
Dalam persentase yang lebih kecil (66.67 persen), masjid memiliki bukaan sebesar minimal 80 cm untuk pintu-pintu lain yang kurang penting.
Di sisi lain hal ini masih kurang diimbangi dengan peletakan tekstur yang kasar atau permukaan yang tidak licin di sekitar pintu. Hanya 44 persen masjid yang sudah memperhatikan peletakan tersebut.
Aspek Tangga
Sebanyak 36 persen masjid telah memperhatikan tingkat kemiringan standar, yaitu kurang dari 60 derajat. Hanya 48 persen masjid yang memiliki lebar tangga ideal.
Hanya sebagian kecil masjid (24 persen) yang meletakkan pegangan tangan (handrail) pada tangga.
Aspek Parkir
Hanya 4 persen atau 3 dari 75 masjid yang disurvei yang telah memberikan slot parkir untuk penyandang disabilitas. Satu di antaranya belum memenuhi syarat sesuai dengan Permen PU karena tidak dilengkapi dengan peletakan trotoar di dekat parkir penyandang disabilitas.
Meski demikian, peletakan lokasi parkir umum di masjid cukup ideal karena sebagian besar (86.67 persen) jaraknya berdekatan dengan masjid dan 61.33 persen di antaranya memiliki luas yang cukup memadai untuk keluar-masuknya penyandang disabilitas dari kendaraan.
Advertisement
Aspek Marka
Penanda yang terdapat di masjid kebanyakan berkaitan dengan petunjuk lokasi, misalnya tempat wudhu, toilet, parkir, dan perpustakaan.
Sebanyak 38.67 persen telah memberikan marka walau belum meliputi seluruh lokasi yang ada di masjid. Namun, baru 30.67 persen yang telah sesuai untuk kebutuhan penyandang disabilitas dalam mengidentifikasikan lokasi terkait dengan besar huruf dan penempatan marka.
Hanya 6.67 persen yang memberikan simbol-simbol aksesibilitas di lingkungan masjid. Tidak ada masjid yang menjadi objek survei yang memiliki guiding block sebagai marka yang penting bagi kemandirian mobilitas orang dengan disabilitas netra.
Aspek Toilet
Survei yang dilakukan pada 2017 ini juga menunjukkan, sebanyak 46.67 persen masjid memberikan penanda letak toilet walaupun tidak semua toilet bisa digunakan oleh penyandang disabilitas.
Empat persen atau tiga dari 75 masjid memiliki toilet berdesain universal sesuai dengan Permen PU dan sebanyak 10.67 persen toilet memiliki ketinggian kloset duduk yang sesuai dengan standar.
Sebanyak 50.67 persen masjid memiliki bahan lantai yang tidak licin, tapi baru 33.33 persen yang memenuhi standar. Sebanyak 32 persen toilet masjid memiliki pintu sesuai dengan standar, tapi hanya 20 persen yang memenuhi standar untuk kemudahan buka tutup pintunya.
Sebanyak 10.67 persen toilet masjid memiliki kecukupan yang memadai untuk ruang gerak penyandang disabilitas di dalamnya, tapi baru 9.33 persen toilet yang menggunakan keran sistem pengungkit. 13.3 persen telah memenuhi standar dalam peletakan tisu dan perlengkapan kamar mandi lainnya.
Sudah ada masjid yang memiliki wastafel khusus (1.33 persen) dan handrail (2.67 persen) di toilet, tapi belum ada yang sesuai dengan standar dalam Permen PU.
Advertisement