Liputan6.com, Jakarta - Polisi menaikkan status kasus temuan 15 senjata api milik Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu dibenarkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan, perkara naik sidik," tutur Djuhandani saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023).
Advertisement
Djuhandani masih enggan membeberkan detail penanganan kasus tersebut lantaran berkaitan dengan proses penyidikan. Meski begitu, dia memastikan pengusutan perkara terus dilakukan.
"Sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 15 senjata api milik Mahendra Dito S alias Dito Mahendra ke Polri. Belasan senpi itu ditemukan saat KPK menggeledah rumah milik Dito pada Senin 13 Maret 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, belasan senpi milik Dito Mahendra tersebut ada yang sudah memiliki izin dan ada yang tidak berizin.
"Yang saya tahu penanganannya di Polda Metro, tapi nanti saya cek lagi ya. Karena ada 14 kalau enggak salah, sebagian berizin sebagian tidak," kata Agus kepada wartawan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 Maret 2023.
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, polisi bakal mendalami terkait senpi milik Dito Mahendra yang tidak memiliki izin.
"Nanti kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin," tegasnya.
Temuan Senjata Api Dito Mahendra Berasal dari Penggeledahan KPK
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya tengah mendalami asal usul daripada senjata api milik Dito Mahendra yang ditemukan KPK.
"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri. Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin 20 Maret 2023.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah kediaman Mahendra Dito S alias Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jumat 17 Maret.
Advertisement
Polri Sebut 9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal, Ini Dia Jenisnya
Sebanyak sembilan senjata api atau senpi miliki Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dinyatakan ilegal. Jumlah itu merupakan bagian dari senjata yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Polri sebanyak 15 senjata.
Belasan senjata itu ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito pada Senin 13 Maret 2023.
"Dari hasil pendataan didapat 9 jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).
Selanjutnya, Bid Yanmas Baintelkam Polri menyerahkan senjata api yang tidak tidak dilengkapi dokumen itu ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanganannya.
Selain itu, Djuhandani menyebut, penyidik KPK tak hanya menemukan senjata api saja. Melainkan juga menemukan senjata tajam dari sebuah kamar.
"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," ujarnya.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," pungkasnya.
Berikut sembilan jenis senpi ilegal:
- 1 pucuk Pistol Glock 17
- 1 pucuk Revolver S&W
- 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
- 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
- 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
- 1 pucuk Senapan AK 101
- 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
- 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
- 1 pucuk senapan angin Walther