Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menduga, langkah tersebut untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
VIDEO: AHY Ungkap Moeldoko Telah Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menduga, langkah tersebut untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
diperbarui 04 Apr 2023, 13:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Sistem Zonasi dan Tambah Pelajaran Programming
Tips Agar Parfum Tahan Lama: Panduan Lengkap untuk Wangi Seharian
Ternyata Apple Masih Punya Utang Investasi di Indonesia
Desa di Italia Tawarkan Rumah Rp16 Ribuan untuk Warga AS yang Kecewa Hasil Pemilu
Jaguar Rebranding, Ganti Logo Pakai Huruf Besar dan Huruf Kecil
Dapat Dukungan Anies, Pramono Optimis Angka Golput di Jakarta Berkurang
Hari Televisi Sedunia Diperingati Setiap 21 November, Berikut Sejarahnya
Tips Foto KTP: Panduan Lengkap untuk Hasil Terbaik
Cara Menggunakan Sirekap Pilkada Versi Terbaru, Begini Langkah-langkahnya
Surga Industri Migas: RI Targetkan Bor 1.000 Sumur Per Tahun
Komentar Kocak Ustadz Das'ad Latif jika Ada Wanita Cantik, Kaya dan Sholehah
Terinspirasi Suporter Jepang, Fans Timnas Indonesia Bersihkan Sampah di GBK Usai Laga Lawan Arab Saudi