2 Ribu Batang Ganja Ditemukan di Bukit Talang Cagak

Jajaran Polres Kabupaten Lahat menemukan sebuah ladang ganja di kawasan Bukit Talang Cagak, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Mar 2013, 21:58 WIB
Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Lahat menemukan sebuah ladang ganja di kawasan Bukit Talang Cagak, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Polisi menyita 2.000 batang tanaman ganja siap tanam, 500 batang tanaman ganja setinggi 50 centimeter, dan 200 batang pohon ganja siap panen dengan ketinggian pohon mencapai 1,5 meter.

"Jadi ini pengungkapan lahan ganja cukup besar di sumsel," ujar Kepala Polres Lahat Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Suryanto, Jumat (1/3/2013).

Penggerebekan ini dilakukan atas laporan warga. Polisi juga menangkap 2 orang tersangka penanam ladang ganja. Dua tersangka yaitu pemilik kebun ganja bernama Supriadi dan Sangkut Putra, warga Desa Lesung Batu, Kabupaten Empat Lawang.

Saat diperiksa, kedua tersangka menyatakan agar tanaman ganja tidak diketahui orang, mereka menanam ganja-ganja ini di lokasi jauh dari permukiman warga. Kemudian penanaman batangnya di antara semak-semak kebun kopi. Bibit ganjanya juga disemai di dalam kebun kopi.

Cukup jauh lokasi ini dari permukiman penduduk. Polisi sampai harus berjalan kaki selama 6 jam hingga sampai lokasi.

Tersangka Sangkut mengaku sudah 2 kali menanam ganja di lokasi ini. Sebelumnya pernah dipanen sebanyak 2 kilogram dijual seharga Rp 500 ribu per kilogram. Sedangkan uangnya untuk menghidupi anak dan istri.

Atas aksi ini, Supriadi dan Sangkut diancam Pasal 111 Undang-undang Psikotropika diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.(Ais)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya