Tersangka Mario Dandy Satrio seusai menjadi saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG, pacarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (4/4/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)
Teman Mario Dandy, Shane Lukas, juga dihadirkan dalam sidang AG, 15 tahun, yang berstatus anak berkonflik dengan hukum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Turut hadir juga saksi lain yang dihadirkan oleh JPU, yakni mantan kekasih Mario, Anastasia Pretya Amanda alias APA telah hadir pada hari ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sidang dengan terdakwa AG telah digelar sejak Rabu (29/3). Sidang akan digelar tiap hari dan ditargetkan rampung sebelum Lebaran. (merdeka.com/Imam Buhori)
Mengingat masa tahanan kekasih Mario Dandy itu hanya berlaku sampai dengan 17 April mendatang. (merdeka.com/Imam Buhori)
Untuk diketahui, AG dan Shane Lukas (19) turut serta mendukung penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20). (merdeka.com/Imam Buhori)
Khusus untuk AG dipersangkakan dengan Pasal premier 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan itu mengakibatkan luka berat. (merdeka.com/Imam Buhori)