Gema Kreasi Perdana Jalankan Pertambangan Hijau di Konawe

Memasuki kuartal pertama tahun 2023, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), menegaskan komitmennya tentang praktek green mining atau pertambangan hijau berkelanjutan yang terus dilaksanakan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2023, 20:47 WIB
Memasuki kuartal pertama tahun 2023, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), salah satu unit bisnis Harita Nickel kembali menegaskan komitmennya tentang praktek green mining atau pertambangan hijau berkelanjutan yang terus dilaksanakan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

 

Liputan6.com, Jakarta Memasuki kuartal pertama tahun 2023, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), salah satu unit bisnis Harita Nickel kembali menegaskan komitmennya tentang praktek green mining atau pertambangan hijau berkelanjutan yang terus dilaksanakan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Praktek ini menjadi salah satu aktualisasi PT GKP dalam menjalankan Good Mining Practice. Sehingga, proses pertambangan mampu dikelola dengan sangat baik, keberadaannya dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada aspek sosial-ekonomi daerah secara berkelanjutan. Serta dapat mengembalikan bentang alam dengan jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Di akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ini, kami telah melakukan berbagai inisiatif program terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan," terang Superintendent Environment PT GKP, Sutanto dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Melalui Departemen Environmental, pihaknya telah mengimplementasikan berbagai program seperti pembibitan, pemantauan dan pengelolaan kualitas udara, pemantauan kebisingan dan emisi, pemantauan dan pengelolaan kualitas air limbah tambang, pemantauan dan pengelolaan kualitas air sungai dan laut, pemantauan dan pengelolaan limbah B3, serta program reklamasi dan revegetasi.

Di samping program-program tersebut, sampai akhir tahun 2023, PT GKP juga mulai merintis program Pemantauan dan Pengelolaan Biodiversity, baik di darat, sungai, dan laut, serta pengembangan program Pendidikan Masyarakat yang akan bermanfaat dalam memberikan edukasi dan pandangan baru seperti apa pengelolaan lingkungan di area tambang pada publik.

"Beberapa waktu yang lalu, kami telah meresmikan area nursery yang menjadi langkah pertama PT GKP dalam merealisasikan komitmen reklamasi. Harapannya ini juga bisa menjadi destinasi ecotourism bagi masyarakat setempat. Selain itu, kita juga baru melaksanakan kuliah tamu di Universitas Halu Oleo tentang praktek green mining. Langkah strategis ini diharapkan bisa mendorong kesadaran atas keberadaan tambang yang berwawasan lingkungan ke khalayak umum," jelas Sutanto.

 

 


Implementasi Green Mining

Ilustrasi pohon, hutan. (Photo by Arnaud Mesureur on Unsplash)

Sementara itu, Sutanto juga turut menerangkan jika implementasi Green Mining PT GKP selalu berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Dari mulai pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk, hingga reklamasi dan revegetasi.

Sehingga menurutnya, adanya tuduhan sepihak mengenai pencemaran air dan penyerobotan lahan oleh Jatam beberapa waktu yang lalu tidak bisa dibenarkan.

"Tuduhan itu sangat menyesatkan. Kami telah secara rutin melakukan pengecekan bakumutu lingkungan dan melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan dengan membuat beberapa sarana settling pond di area penambangan, serta control box yang tersebar di beberapa titik sepanjang jalan hauling," terangnya.

Adapun settling pond tersebut berfungsi sebagai pengendali air yang membawa material atau partikel lumpur. Jadi, dapat dipastikan seluruh air limpasan tambang yang keluar melalui settling pondtersebut, keluar dalam keadaan bersih.

 

 


Primadona, Begini Manfaat Hilirisasi Nikel ke Masyarakat dan Ekonomi Indonesia

Nikel lagi-lagi mencatatkan trend kenaikan harga yang positif selama tahun 2017.

Pemerintah saat ini sedang gencar untuk mendorong hilirisasi industri, termasuk di sektor pertambangan nikel yang saat ini dianggap sebagai komoditas primadona mengingat permintaan nikel yang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Dari situ kemudian muncul pertanyaan apakah program hilirisasi nikel ini memiliki manfaat kepada masyarakat luas, terutama kepada masyarakat yang tinggal di daerah-daerah di mana sebuah perusahaan tambang beroperasi?

Pertanyaan lainnya adalah seberapa jauh tata kelola pertambangan yang baik mampu memberi manfaat lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sebuah studi yang baru saja diterbitkan oleh Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) mengungkapkan bahwa saat ini nikel menjadi salah satu bahan tambang yang dapat memberi manfaat besar untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dibanding industri logam dasar lainnya.

Riset tersebut mengungkap fakta bahwa nilai investasi nikel telah memberikan dampak positif bagi perekonomian di daerah penghasil nikel.

Namun dampaknya menjadi lebih signifikan jika produk yang dijual telah melalui hilirisasi dan menambah nilai keekonomian dari produk mineral ini.

Melalui studi yang berjudul Dampak Investasi Sektor Pertambagan Terhadap Kinerja Perekonomian Nasonal dan Regional, INDEF mencatat ada empat provinsi penghasil nikel terbesar di Indonesia yang mengalami peningkatan realisasi investasi di sektor hilir.

 


Daerah Penghasil Nikel

Keempat Provinsi tersebut diantaranya adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara yang telah berkontribusi pada penerimaan investasi di sektor pertambangan hingga 83,35 persen selama 2021.

Lebih lanjut, riset ini menyimpulkan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan memberikan dampak ekonomi yang paling besar dari satuan nikel yang diolah.

“Sulawesi Selatan dapat menjadi salah satu contoh pengelolaan nikel di Indonesia. Riset kami menyimpulkan bahwa terlepas produksi bijih nikel yang lebih rendah dibanding daerah lain, tetapi dampak ekonomi dari per satuan nikel yang diolah memberikan dorongan dan kontribusi lebih tinggi terhadap PDRBnya. Hal ini terjadi karena di provinsi ini pertambangan nikel sudah pada tingkat hilirisasi,” ungkap Rizal Taufikurahman, Ekonom INDEF dikutip Kamis (9/3/2023).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya