Liputan6.com, Pontianak - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo membeberkan sejumlah strategi guna meningkatkan inovasi daerah. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) di Kota Pontianak pada Selasa, 4 April 2023.
Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, masih banyak daerah yang tidak mendasarkan inovasinya pada riset. Dampaknya, inovasi yang dikembangkan bukanlah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Akibatnya, inovasi tersebut tidak memiliki nilai keberlanjutan dan kemanfaatan yang maksimal. Menanggulangi hal tersebut, Yusharto mengaku BSKDN siap membantu pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi) kelembagaan yang diembannya.
Dia melanjutkan, pembinaan dan pengawasn (Binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi tusi BSKDN. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan daerah terutama mengenai langkah strategis yang perlu dilakukan daerah untuk meningkatkan inovasinya.
"Strategi untuk mengembangkan kelitbangan daerah yaitu dengan mendorong peningkatan kualitas dan pemanfaatan pemantapan regulasi atau kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkapnya.
Baca Juga
Advertisement
Peningkatan Inovasi
Strategi lainnya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan inovasi yakni dengan mendorong penguatan dan penciptaan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dia berharap, setiap daerah termasuk Provinsi Kalbar dapat membentuk ekosistem inovasi di wilayahnya masing-masing. Yusharto menambahkan, jika ekosistem inovasi sudah terbentuk, maka tidak ada inovasi yang berhenti atau tidak ditindaklanjuti, tetapi justru akan diperluas dengan inovasi lainnya.
"Kami berharap inovasi itu berkelanjutan dan meluas membentuk satu ekosistem menjadi suatu gerakan bersama sehingga dari waktu ke waktu akan terus memiliki nilai bagi masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, berikaitan dengan Indeks Inovasi Daerah (IID) Yusharto mengaku pihaknya sangat memperhatikan unsur keberlanjutan dalam inovasi yang dilaporkan daerah. Sejauh ini, menurut Yusharto, masih banyak daerah yang inovasinya belum mencapai nilai keberlanjutan sesuai dengan ketentuan. "Keberlanjutan itu yang sebenarnya kami nilai dalam IID, dan masih banyak daerah yang nilainya kurang dalam hal itu. Kalau inovasinya berkelanjutan akan mendapat nilai maksimal yakni 111," katanya.
Menurutnya, agar inovasi yang dikembangkan tidak berhenti di tengah jalan perlu meningkatkan kualitas tata kelola dan penguatan kapasitas internal organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing wilayah.
"Kami akan melakukan dukungan terhadap pelaksanaan strategi kelitbangan ini yaitu dengan membangun komitmen seperti yang kita lakukan saat ini (koordinasi dengan daerah), yang berikutnya adalah penguatan kerja sama antar lembaga dan membangun atau menyediakan fasilitas pendukung kelitbangan," pungkasnya.
Advertisement