Di Denmark, Kantongi Untung dari Bitcoin Bakal Dipajaki

Kedua keputusan pajak bitcoin tersebut merupakan tuntutan hukum yang diajukan terhadap Kementerian Perpajakan Denmark

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 05 Apr 2023, 10:46 WIB
Pajak Kripto. Foto: Chayanupol/Freepik

Liputan6.com, Jakarta Keuntungan yang dihasilkan dari penjualan bitcoin bakal dikenakan pajak di Denmark. Mahkamah Agung negara tersebut telah memutuskan dalam dua putusan terpisah yang diumumkan pada Kamis, 30 Maret 2023.

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (5/4/2023), kedua keputusan pajak bitcoin tersebut merupakan tuntutan hukum yang diajukan terhadap Kementerian Perpajakan Denmark dan mengkonfirmasi putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat rendah.

Dalam salah satu kasus, penggugat memperoleh sejumlah koin digital pada 2011–2015, melalui pembelian dan donasi dari pihak ketiga untuk pengembangan perangkat lunak terkait kripto. Individu pribadi menjualnya pada 2017 dan 2018 dengan harga lebih tinggi.

Menurut pengadilan di Kopenhagen, bitcoin diperoleh untuk tujuan spekulasi dan oleh karena itu penjualannya tidak dapat dibebaskan dari pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Negara. 

Kemudian, kripto yang diterima sebagai pembayaran merupakan omset untuk perusahaan non-bisnis pria tersebut, juga memicu kewajiban pajak.

Hal yang sama berlaku untuk kasus lain, di mana koin dibayarkan sebagai hadiah untuk menyediakan daya komputasi untuk penambangan mata uang digital antara 2011 dan 2013. Penambang menjual sebagian kripto yang diperoleh dengan harga pada 2018. 

Mahkamah Agung berasumsi bitcoin umumnya hanya diperoleh dengan maksud untuk dijual dan, sampai batas tertentu, untuk digunakan sebagai alat pembayaran.

Putusan keuntungan yang diperoleh dari penjualan mata uang kripto dapat dikenakan pajak kemungkinan besar akan menjadi prioritas untuk perlakuan pajak atas investasi kripto di negara Skandinavia tersebut.

 


Aturan di Negara Lain

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Otoritas nasional di Uni Eropa telah mengambil langkah-langkah untuk mengklarifikasi perpajakan kepemilikan kripto dan keuntungan terkait. 

Pada Desember 2022, pemerintah Italia memperkenalkan pungutan 26 persen atas keuntungan modal dari perdagangan kripto.

Beberapa bulan sebelumnya, Portugal meluncurkan rencana untuk mengenakan pajak sebesar 28 persen. Namun, peraturan di seluruh UE untuk aset kripto belum ditegakkan.

 

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Niat Cari Pasangan, Wanita India Kehilangan Rp 455 Juta Akibat Penipuan Kripto

llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Wanita asal India berusia 60 tahun kehilangan hampir USD 30.000 atau sekitar Rp 455,22 juta (asumsi kurs Rp 15.174 per dolar AS) akibat penipuan investasi kripto. Dia tertipu usai mendaftarkan diri ke situs matrimonial untuk mencari pasangan hidup.

Melansir Cryptopotato, ditulis Senin (27/3/2023), penipuan bermula ketika sang penipu mengaku kepadanya bahwa dia adalah seorang insinyur yang berbasis di AS dan dapat membuatnya mendapatkan keuntungan cepat melalui investasi bitcoin.
 
Wanita asal Mumbai (Kota di India) tersebut merupakan pensiunan eksekutif dari sebuah perusahaan swasta, mendaftar di situs matrimonial pada awal 2022.
 
Dia pun kemudian mengenal seseorang di situs tersebut, dan keduanya bertukar nomor telepon, mulai menelepon dan mengobrol secara teratur.
 
Pada Maret 2022, pria itu memberitahu dia tentang peluang investasi mata uang kripto dan bisa menghasilkan pendapatan pasif yang sangat besar.
 
Dia membagikan nomor telepon orang lain dan mengatakan kepadanya bahwa dia akan membimbingnya dalam melakukan investasi.
 
Kemudian, diantara April 2022 dan Desember 2022, wanita itu menginvestasikan hampir USD 30.000 (INR2,4 juta) dalam mata uang kripto melalui “panduan”.
 
Pada suatu saat ketika dia memiliki USD 62.000 di akun virtualnya, dia meminta “pemandu” untuk membantunya menarik uang.
 
Mereka memberitahu dia bahwa dirinya harus membayar biaya konversi mata uang dan pajak yang setara dengan USD 15.000 untuk menarik uangnya.
 
Ketika dia baru menyadari tentang apa yang terjadi, ternyata sang pasangan telah menghentikan komunikasi dan akun virtualnya menjadi tidak berfungsi. Dia pun sadar terkena penipuan kripto dan mengadukan ke kepolisian.
 
 
 
 

Temuan Penipuan Lainnya

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Dia kemudian mengadukan hal ini ke polisi. Otoritas keamanan setempat mengakui, ada kasus telah didaftarkan di bawah bagian yang relevan tentang penipuan, pemalsuan, dan konspirasi kriminal.
 
Dalam penipuan serupa, wanita Mumbai lainnya ditipu hampir USD 12.500 (INR 1 juta) saat dia mencari peluang kerja dari rumah dan diminta penipu untuk berinvestasi dalam bitcoin.
 
Korban berusia 49 tahun itu menyadari bahwa dia ditipu ketika diminta membayar hampir USD 10.000 (INR 0,8 juta) hanya untuk menarik uangnya.
 
India telah melaporkan beberapa penipuan kripto di masa lalu. Dalam sebagian besar kasus ini, kurangnya pengetahuan investor tentang investasi kripto membuat mereka rentan terhadap penipuan.
 
Awal bulan ini CryptoPotato melaporkan bahwa seorang siswa India bunuh diri dengan gantung diri setelah kehilangan investasi senilai USD 2.400 untuk skema investasi bitcoin palsu. India memiliki daftar penipuan kripto yang cukup besar.
 
Contoh terbaru lainnya adalah penangkapan seorang tersangka dalam penipuan kripto senilai USD 160 juta.
 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya