Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Azwad Zamruddin Hakim mengatakan pihaknya telah menyelesaikan review rencana impor KRL dari Jepang pada akhir Maret 2023 dan laporan tersebut telah disampaikan kepada para stakeholder.
Azward menyebut di dalam laporan itu berisikan rekomendasi BPKP kepada para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan impor kereta dari negeri Sakura.
Advertisement
"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil review rencana impor kereta kepada stakeholder," ujar Azward dalam keteranganya, Rabu (5/4).
Akan tetapi sebagai auditor internal, pihaknya tidak dapat membuka hasil reviu tersebut kepada publik.
Sebab kata Azwad, kode etik profesi auditor internal mengatur bahwa auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.
"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian hingga saat ini belum memberikan restu terkait impor KRL atau kereta bekas dari Jepang. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya tengah mengutamakan untuk melakukan retrofit terhadap kereta lama.
Nasib Kereta Lama
Menurutnya, kereta lama masih bisa dilakukan pembaharuan dengan teknologi baru, oleh karena itu masih bisa digunakan kembali.
"Jangan salah ya, pemerintah memutuskan retrofit," ujar Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/3).
Dia menjelaskan, sebelum melakukan retrofit pihaknya akan melakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kurun waktu 10 hari untuk mengetahui berapa banyak kereta yang bisa diperbaharui.
"Nanti kita lihat dari hasil auditnya berapa banyak, yang bisa kita retrofit sebanyak-banyaknya akan kita retrofit. Kenapa kita retrofit? supaya tenaga kerjanya kan ada di Indonesia," kata dia.
Advertisement
Keputusan Impor
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil review dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keputusan impor KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta CommuterLine Indonesia (KCI).
"Apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves menjadi evaluasi review oleh BPKP, sehingga pada saat ini kami PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP," kata Didiek Hartantyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rencana impor KRL bekas oleh PT KCI, Senin (27/3/2023).
Dihadapan DPR, Dididek menyebut minggu lalu, tim KCI dan tim BPKP telah melakukan kunjungan ke Jepang untuk melihat langsung kondisi KRL yang rencana akan diimpor.
10 Trainset
"Ini telah dilakukan peninjauan oleh tim BPKP dan tim KCI pada minggu lalu dan tim BPKP telah bertemu dengan tim JR East dan melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," ujarnya.
Diketahui, Kereta Commuter Indonesia (KCI) butuh melakukan impor KRL bekas 10 trainset untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal restu impor. Hanya saja, perlu ada audit yang dilakukan BPKP lebih dulu.
Advertisement