Liputan6.com, Jakarta Umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama 30 hari atau satu bulan penuh di bulan Ramadan.
Ibadah puasa dimulai sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Sebelum melaksanakan ibadaha puasa Ramadhan.
Umat muslim terbiasa dengan istilah sahur yang dilakukan sebelum adzan subuh atau waktu imsak.
Baca Juga
Advertisement
Sahur adalah sebuah istilah Islam yang merujuk kepada aktivitas makan oleh umat Islam. Sahur dilakukan pada dini hari bagi yang akan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan.
Sementara dalam bahasa Arab (سحور) yang berarti 'akhir malam yang merujuk pada waktu sebelum subuh.
Dalil tentang perintah melaksanakan makan sahur ada dalam Hadist Nabi muhammad SAW berikut ini,
"Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim).
السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Artinya: "Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur)," (HR Ahmad).
Meski telah terdapat dalil yang menjelaskan tentang anjuran untuk melakukan sahur sebelum berpuasa, seringkali banyak yang masih mengabaikan waktu sahur.
Nah, tahukah kamu apa hukumnya menjalankan puasa Ramdhan tanpa melaksanakan sahur?
Mengutip dari ceramah Ustadz Adi Hidayat dalam chanel Youtube pribadinya Adihidayatofficial, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum melaksanakan sahur.
"Dalam sebuah hadist diriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW mengatakan 'Makanlah kalian di waktu sahur, Karena makan di waktu sahur itu barokah, ada keberkahannya, " Kata Ustadz Adi
Menurutnya, sesuatu yang berkah itu artinya bertambah nilai kebaikannya. Maka bagi umat muslim yang melaksanakan sahur, mendapat akan keberkahan dari Allah SWT.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Perintah Atau Anjuran
Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat menambahkan, bahwa hadist tentang sahur itu adalah sebuah perintah atau anjuran. Namun, tak semua perintah hukumnya wajib.
"Sahur itu merupakan perintah tapi tidak semua perintah hukumnya wajib, tergantung kepada kondisinya, karena nabi SAW pernah suatu ketika saking khusyuknya beribadah, sampai tidak sempat sahur," Ujarnya.
Dalam suatu hadits diceritakan bahwa pernah Rasulullah fokus beribadah dari malam hingga fajar. Kemudian para sahabat mengikutinya dan ternyata banyak yang tidak mampu karena melewatkan sahur, dan disitulah nabi melarangnya.
Kemudian Nabi menjelaskan bahwa ia merupakan Rasulullah. Sehingga beliau diberikan keistimewaan dari Allah, saat tidak sahur pun Nabi tetap kuat berbeda dengan manusia pada umumnya.
"Maka hukumnya sahur itu sunnah, kalau dikerjakan mendapat pahala dan berkah, yang namanya pahala urusannya di akhirat nanti, tetap berkah urusannya dengan dunia," ungkapnya.
Ustadz Adi menambahkan, jika seseorang tidak melaksanakan sahur karena udzur tertentu maka diperbolehkan dan tidak akan mendapat dosa, karena hukumnya sahur adalah sunah.
"Dalam kondisi tertentu, jika tidak sempat melaksanakan sahur maka tidak akan mendapat dosa karena sifatnya sunnah, kecuali yang sengaja menetang dan mengabaikan sahur itu dosa dia, " Ujarnya.
Advertisement
Kesimpulan
Selanjutnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa, sahur itu tetap dianjurkan karena terdapat keberkahan di dalamnya. Tapi jika ada 'udzur lalu tidak Mengerjakannya maka tidak berdosa.
Menurut Adi Hidayat, yang terpenting dalam menjalankan puasa adalah niat. Selain itu, Ustadz Adi hidayat menjelaskan tentang waktu yang baik untuk melaksanakan sahur.
Sebelumnya dijelaskan bahwa sahur dalam bahasa Arab berarti akhir malam, maka waktu yang baik untuk sahur adalah diakhir malam menjelang subuh.
"Kemudian terkait waktu yang baik untuk sahur, sebelumnya sudah dijelaskan bahwa sahur berarti akhir malam maka waktu untuk makan sahur adalah akhir malam menjelang subuh, jadi kalau sahur diakhirkan, kalau buka puasa disegerakan," pungkasnya
Setelah melaksanakan sahur, alangkah lebih baik jika kita membaca kembali niat berpuasa. Berikut niat puasa Ramadhan,
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Nah itu dia penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat mengenai hukum berpuasa tanpa makan sahur.
Penulis: Fatiyah Nurjanah