Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik, yang awalnya sebesar 11 persen, menjadi hanya 1 persen yang harus dibayar. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pabrikan agar bisa mendapatkan diskon mobil listrik tersebut, yaitu tingkat komponen dalam negeri (TKDN) harus minimal di angka 40%.
Berdasarkan ketentuan tersebut, hanya ada dua mobil yang layak mendapatkan diskon PPN, yakni Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5. Keduanya tercatat sudah memenuhi ketentuan tersebut dan sudah berlaku mendapatkan diskon pajak mobil listrik.
Advertisement
Hyundai Ioniq 5 terbilang salah satu mobil penting di Indonesia, lantaran menjadi mobil listrik pertama yang diporduksi di dalam negeri. Alhasil Ioniq 5 mendapatkan status Completely Knocked Down (CKD). Mobil ini juga menawarkan jarak tempuh yang memadai. Salah satu modelnya bisa mencapai 481 km dalam sekali pengecasan. Sementara tipe tertinggi Ioniq 5 Signature Long Range bisa berjalan sejauh 451 km.
Ioniq 5 hadir dengan berbagai fitur unggulan, di antaranya panoramic sunroof, kursi depan reclining, sistem Advanced Driver Assistance System (ADAS) lengkap, serta mempunyai teknologi Vehicle to Load (V2L). Mobil listrik ini menggunakan sistem pengecasan DC charging yang lebih cepat.
Harga Hyundai Ioniq 5
Berikut harga terbaru Hyundai Ioniq 5, dikutip dari situs resmi Hyundai Indonesia:
· Hyundai Ioniq 5 Prime Standard Range Rp 748 juta
· Hyundai Ioniq 5 Prime Long Range Rp 789 juta
· Hyundai Ioniq 5 Signature Standard Range Rp 809 juta
· Hyundai Ioniq 5 Signature Long Range Rp 859 juta
Berikut rincian harga Hyundai Ioniq 5 setelah dikenakan insentif pajak kendaraan listrik sebesar 10%:
· Hyundai Ioniq 5 Prime Standard Range Rp 680 juta
· Hyundai Ioniq 5 Prime Long Range Rp 710,1 juta
· Hyundai Ioniq 5 Signature Standard Range Rp 728,1 juta
· Hyundai Ioniq 5 Signature Long Range Rp 773,1 juta
Sumber: Otosia.com
Penulis: Arendra Pranayaditya
Advertisement