Liputan6.com, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal meminta Pertamina Dumai segera membayar ganti rugi rumah warga yang terdampak ledakan kilang minyak. Tujuannya menghindari gejolak di tengah masyarakat.
Sebelumnya, ledakan kilang minyak ini membuat ratusan rumah di dua kelurahan Kota Dumai retak. Selain rumah, fasilitas umum dan ibadah juta terdampak karena ledakan hidrogen itu.
Baca Juga
Advertisement
Iqbal mengatakan, beberapa jam usai ledakan pada akhir pekan lalu itu dia langsung ke Dumai. Sebelum mengecek lokasi, Iqbal menggelegar pertemuan dengan direksi Kilang Pertamina Indonesia.
"Dengan direkturnya, kalau enggak salah Pak Taufik, saya meminta agar masyarakat terdampak tidak menunggu lama," jelas Iqbal, Rabu siang, 5 April 2023.
Setelah itu, Iqbal juga menggelar pertemuan dengan wakil menteri. Iqbal menyampaikan hal serupa agar kerugian masyarakat karena ledakan tidak menimbulkan gejolak.
"Insya Allah akan ditindaklanjuti," kata mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dua Kelurahan
Dari data yang dirangkum, ledakan ini membuat lebih dari 600 rumah rusak. Ratusan rumah itu terdapat di Kelurahan Tanjung Palas dan Jaya Mukti.
Untuk Kelurahan Tanjung Palas ada sekitar 510 unit dan Kelurahan Jaya Mukti ada sekitar 102 unit. Selanjutnya ada juga fasilitas umum seperti sekolah, masjid, musala, dan bangunan lainnya terdampak.
Sementara untuk Kelurahan Tanjung Palas, fasilitas umum yang rusak terdiri dari beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Berikutnya sejumlah masjid.
Pihak Pertamina sudah mendata kerusakan ini. Masyarakat diminta membuat laporan jika belum terdata sementara rumahnya rusak karena ledakan itu.
Hingga kini belum diketahui bentuk ganti rugi yang diberikan. Pertamina menyebut akan bertemu dengan warga dan pemerintah daerah guna memutuskan bentuk ganti rugi nantinya.
Advertisement