Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Rangkul UBB Sosialiasikan Hak Cipta

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi salah satunya Universitas Bangka Belitung (UBB).

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 05 Apr 2023, 21:03 WIB
Dok, Kemenkumham

Liputan6.com, Pangkalpinang - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi salah satunya Universitas Bangka Belitung (UBB).

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya akan mendorong pencatatan karya cipta bagi kalangan dosen dan mahasiswa. Sehingga dapat menghidupkan kembali Sentra KI yang ada di UBB.

“Dengan dibentuknya Sentra KI di beberapa perguruan tinggi yang ada di Bangka Belitung, diharapkan dapat membantu dalam pendaftaran KI di kalangan Mahasiswa dan Dosen, khususnya Hak Cipta dan Paten,” ujar Harun Sulianto.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Eva Gantini mengatakan jika ke depanya akan dilaksanakan penandatangan kerjasama lanjutan antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan UBB dalam hal Kekayaan Intelektual.

“Sehingga kedepan akan dilakukan MoU ulang, agar sinergi antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan UBB tetap terjalin,” ujar Eva Gantini.

Hal senada juga dikatakan Wakil Rektor II Universitas Bangka Belitung Dr. Sri Rahayu yang menegaskan jika UBB memiliki hampir 1.000 mahasiswa. Dengan jumlah tersebut, tentu banyak dari mahasiswa yang memiliki karya, baik itu pribadi maupun dari kelompok.

“Seperti dari Fakultas Pertanian, baru-baru ini menemukan antiseptik yang dapat digunakan untuk mencegah covid. Semoga setiap penemuan dan karya akademisi akan kita daftarkan untuk perlindungan Kekayaan Intelektualnya,” pungkas Sri Rahayu.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya