Liputan6.com, Jakarta Seorang remaja jadi korban perundungan dan video penganiayaan yang dialami korban viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah penganiayaan remaja itu ke media sosial Instagram adalah @wargajakarta.id.
Terlihat seorang remaja mengenakan kaos kuning terduduk diam di pojokan.
Advertisement
Wanita berkerudung cokelat menghampiri korban dan melayangkan pukulan ke kepala korban. Tak puas, wanita berhijab itu pun kembali menendang kepala korban.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Lanji Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjasi Senin, 3 April 2023 sekira pukul 22.30 WIB.
Terkait hal ini, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan menerangkan, pelaku pemukulan itu ialah N (14). Sedangkan, korbannya adalah SPA (14).
Kejadian bermula saat korban meminta barang-barang yang dipinjam oleh pelaku. Namun, pelaku bersedia mengembalikan asalkan mau berduel.
"Pelaku langsung menendang korban pada bagian kepala korban," kata Nazirwan dalam keterangan tertulis soal penganiayaan remaja tersebut, Rabu (5/3/2023).
Nazirwan mengatakan, pelaku sebelumnya berbincang membahas baju, sendal dan uang dan kartu pelajar. Saat itu korban hendak pulang ke rumah, tetapi dilarang oleh pelaku.
"Pelaku memukul dengan menggunakan tangan dibagian kepala korban sebanyak tiga kali dan menendang samping kepala korban," ujar dia.
Pelaku Penganiayaan Telah Diamankan
Nazirwan mengatakan, anak berhadapan dengan hukum atas nama N telah diamankan. Dia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kita amankan satu orang Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) terkait video yang viral tersebut," ujar dia.
Advertisement