THR bagi ASN Pemkab Ponorogo Segera Cair, Alokasi Dana Capai Rp71 Miliar

Alokasi dana sebesar Rp71 miliar tersebut sudah termasuk tunjangan untuk guru, anggota DPRD Ponorogo, bupati dan wabub serta pejabat eselon 2.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi THR PNS (Grafis: Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat.

Menurut keterangan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo Sumarno anggaran THR itu akan dicairkan ke 13.694 ASN di lingkup Pemkab Ponorogo pada 10 April.

"Pencairan secepatnya sekitar tanggal 10 April nanti," katanya di Ponorogo, dilansir dari Antara, Rabu (5/4/2023).

Lanjut dia, pencairan THR untuk ASN saat ini masih menunggu peraturan bupati (perbup) menindaklanjuti surat perintah pembayaran dari Gubernur Jawa Timur.

"Proses administrasinya saat ini sudah 50 persen. Dan mekanisme lanjutan sekarang tinggal menunggu surat dari provinsi tersebut turun, baru setelah itu pencairan baru dapat dilakukan. Ya itu, intinya kita masih menunggu surat dari provinsi turun," ujarnya.

Dijelaskan, THR yang diberikan meliputi dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang melekat pada gaji pokok.

Paket THR dengan demikian meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen.

"Jadi untuk Rp71 miliar tersebut sudah termasuk tunjangan untuk guru, anggota DPRD Ponorogo, bupati dan wabub serta pejabat eselon 2," papar Sumarno.

infografis PNS dan pensiunan dapat THR (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya