Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Barbuk Sitaan Baju Impor Bisa Dibawa Pulang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah mengantongi identitas penyebar konten tersebut. Namun, Trunoyudo belum bersedia menjelaskan secara gamblang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Apr 2023, 06:00 WIB
Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penganiayaan remaja 17 tahun berinisial D di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Dalam keterangannya Polda metro Jaya mengambil alih kasus penganiayayan tersebut dan menentapkan satus AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil mengidentifikasi penyebar konten bernuansa negatif yang menuding barang sitaan baju bekas diimpor bisa dibawa pulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah mengantongi identitas penyebar konten tersebut. Namun, Trunoyudo belum bersedia menjelaskan secara gamblang.

"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Trunoyudo beralasan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami temuannya tersebut. "Masih kita dalami," ucap dia.

Dikutip dari akun twitter @askrlfess yang membagikan unggahan itu, disebutkan seseorang yang memiliki kakak anggota krimsus akan membagikan baju impor sitaan tersebut.

“Ngakak banget punya 'aa' (kakak) katanya nggak usah beli baju lebaran, di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang”, tulis akun tersebut seperti dilihat pada Sabtu 1 April 2023.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku sudah mendengar kabar viral adanya akun sosial media yang menyebarkan screenshot tentang barang sitaan tersebut.

Menurut dia, tulisan itu belum dapat dipertanggungjawabkan dan beropini negatif kepada institusi Polri, khususnya Direktorat Krimsus.

Trunoyudo memastikan polisi akan menindaklanjuti hal itu.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan. Dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada awak media, Sabtu 1 April 2023.

2 dari 2 halaman

Tindak Lanjut Perintah Presiden

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bukti baju bwkas impor ilegal. Jumlahnya mencapai 7.363 bal baju bekas impor.

Faktanya, kami sampaikan, barang bukti baju bekas impor ilegal yang diamankan kepolisian adalah tindak lanjut dari perintah Presiden.

Trunoyudo memastikan, barang bukti yang disita tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satu pun keluar.

Perwira menengah Polri berpangkat melati tiga ini pun meminta masyarakat percaya, Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional.

"Tidak ada yang keluar seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas dia memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya