Liputan6.com, Jakarta - Mahendra Dito S alias Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan polisi dalam pemeriksaan terkait kasus kepemilikan 15 senjata api pada hari ini, Kamis (6/4/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tidak hadirnya Dito hari ini karena ia meminta dilakukan pemeriksaan pada 11 April 2023.
Advertisement
"Kami mendapat surat dari saudara Dito yang minta pemeriksaan tanggal 11," kata Djuhandani, Kamis.
Kendati demikian, surat yang dilayangkan itu ditegaskan Djuhandani tidak dianggap. Karena, pihaknya sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan pada hari ini.
"Surat itu kami anggap tidak berlaku, karena kami sudah menyampaikan kepada media, sudah menyampaikan kepada lawyer bahwa kita sudah memanggil kan," tegasnya.
Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Mahendra Dito S alias Dito Mahendra terkait dengan kepemilikan senjata api kasus kepemilikan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Pemanggilan ini rencananya dilakukan pada Kamis 6 April.
"Kemarin sudah kita panggil tidak hadir dengan alasan ke luar kota, dan tidak bisa dihubungi. Kami tetap melayangkan panggilan kedua yang harus dihadiri oleh yang bersangkutan besok hari Kamis," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa 4 April.
"Kita kembalikan lagi kepada terlapor, silakan. Kami tunggu untuk pemeriksaan dia sebagai saksi," tambahnya.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihaknya bakal menjemput paksa Dito Mahendra apabila mangkir kembali pada panggilan yang kedua nanti untuk dilakukan pemeriksaan.
"Panggilan kedua enggak hadir, nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," tegasnya.
Bareskrim Periksa 8 Saksi Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra
Bareskrim Polri terus mendalami temuan 15 senjata api milik Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Penyidik telah memeriksa sekurangnya delapan orang saksi terkait kasus itu.
"Adapun dalam proses penyidikan sekarang sudah berlangsung, sudah 8 saksi kita periksa," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Namun, jenderal bintang satu ini tidak menyebutkan siapa saja delapan saksi yang diperiksa penyidik.
"Kalau saksi mohon maaf, enggak boleh saya sampaikan. Tapi yang jelas, saat ini sudah ada saksi yang diperiksa, baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP," sebutnya.
"Saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa 8 orang. Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," pungkasnya.
Bareskrim Polri telah mengagendakan pemanggilan terhadap Mahendra Dito S alias Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Dia dipanggil untuk hadir pada Kamis (6/4/2023).
"Kemarin sudah kita panggil tidak hadir dengan alasan ke luar kota, dan tidak bisa dihubungi. Kami tetap melayangkan panggilan kedua yang harus dihadiri oleh yang bersangkutan besok hari Kamis," kata Djuhandani, Selasa 4 April 2023.
"Kita kembalikan lagi kepada terlapor, silakan. Kami tunggu untuk pemeriksaan dia sebagai saksi," tambahnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement