Asosiasi: Siapapun Regulatornya Semoga Tidak Batasi Inovasi Aset Kripto

Saat ini Bappebti tengah menggodok terkait produk baru dalam kripto seperti staking dan sentradana.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 06 Apr 2023, 20:46 WIB
talk show Prospek Industri Kripto Pasca Pengesahan UU P2SK, Kamis (6/4/2023).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda menyebut industri kripto Indonesia saat ini sudah mencapai titik jenuh karena tidak ada pilihan produk kripto selain perdagangan spot. 

"Spot trading kripto sudah mulai jenuh di Indonesia. Intensitas dari trader perlu adanya produk-produk baru seperti staking dan futures," kata Manda dalam talk show Prospek Industri Kripto Pasca Pengesahan UU P2SK, Kamis (6/4/2023).

Manda menambahkan banyak investor lokal melakukan trading di platform luar karena banyaknya pilihan produk, salah satunya produk berjangka kripto. Manda berharap siapapun yang mengatur kripto tidak membatasi inovasi aset kripto di Indonesia.

"Kami harap siapapun regulatornya nanti tidak membatasi inovasi dalam industri kripto, misalnya produk atau fitur seperti staking atau bahkan futures kripto," jelas Manda. 

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya menuturkan saat ini Bappebti tengah menggodok terkait produk baru dalam kripto seperti staking dan sentradana. 

Inovasi produk ini diharapkan dapat kembali menarik minat investor agar jumlahnya terus bertambah yang nantinya dapat mendorong peningkatan nilai transaksi kripto di Indonesia.

"Untuk kontrak berjangka terkait kripto kami masih menyiapkan itu, diharapkan bisa ada setelah berdirinya bursa kripto. Dalam masa peralihan ini, kami harap bursa kripto bisa menjadi wadah utama ekosistem aset kripto di Indonesia," pungkas Tirta.

 
 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya