Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang saat menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan puluhan pejabat Pemkab serta pihak swasta. Jumlah uang yang diamankan KPK masih dalam penghitungan.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya soal penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023).
Advertisement
Ali mengatakan, nilai uang yang diamankan dalam operasi senyap tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah terjadi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar atau pun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi. Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.
Sebelumnya, satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 6 April 2023 malam. Dalam operasi senyap kali ini tim penindakan mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Benar, tadi malam (6 April 2023), tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Puluhan Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti Ikut Diamankan
Ali mengatakan, selain Bupati Muhammad Adil, tim penindakan turut mengamankan puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta. Hanya saja identitas mereka masih dirahasiakan.
Status Hukum Bupati Muhammad Adil Belum Ditentukan
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Dan juga pihak swasta," kata Ali.
Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan mereka yang turut diamankan bersama Adil.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
Menyelisik harta kekayaan Adil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Adil tercatat memiliki harta mencapai Rp 4.785.577.310 alias Rp 4,78 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 29 Maret 2022.
Advertisement
Bupati Kepulauan Meranti Punya Puluhan Tanah dan Bangunan
Harta tersebut didominasi aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4.367.400.000. Politikus PDIP itu memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru.
Untuk alat transportasi, mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini tercatat memiliki motor Honda 2014 senilai Rp 8 juta, motor Honda 2015 senilai Rp 9 juta, motor Honda 2018 senilai Rp 12 juta, motor Kawasaki 2007 senilai Rp 25 juta, dan mobil Honda Brio 2015 senilai Rp 120 juta. Jadi total alat transportasinya senilai Rp 174 juta.
Adil juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 244.177.310. Adi tidak tercatat memiliki utang dalam LHKPN. Jadi, total hartanya senilai Rp 4.785.577.310.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 6 April 2023 malam. Dia ditangkap bersama puluhan pejabat lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.