Bupati Meranti Ditangkap KPK, Pernah Buat Kerumunan Saat Kasus Covid-19 di Riau Lagi Tinggi

Sosok Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK pada Kamis malam memang selalu menimbulkan kontroversi.

oleh M Syukur diperbarui 07 Apr 2023, 17:20 WIB
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebelum ditangkap oleh KPK. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sosok Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK pada Kamis malam memang selalu menimbulkan kontroversi. Tak hanya soal umpatan 'iblis' dan 'setan' kepada Kementerian Keuangan hingga 'perang' dengan Gubernur Riau Syamsuar, baru beberapa bulan menjabat dan Indonesia saat itu masih tinggi angka Covid-19, ada kegiatan syukuran di rumah pribadinya.

Helat ini dilaksanakan oleh simpatisan Bupati Meranti Muhammad Adil karena menjadi pemenang pemilihan kepala daerah.

Sejatinya dalam Satgas Covid-19 di Kepulauan Meranti, bupati menjabat sebagai kepala sehingga seharusnya melarang ada kerumunan. Sementara, wakilnya adalah Kepala Polres setempat.

Karena tidak mencegah kerumunan ini, Polres Kepulauan Meranti membubarkan kerumunan di sebuah rumah di Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi itu. Rumah tersebut merupakan kediaman pribadi Adil.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kepulauan Meranti yang juga Kapolres saat itu, Ajun Komisaris Besar Eko Wimpiyanto Hardjito menyebut pembubaran kerumunan di rumah Bupati Meranti dipimpin Kabag Operasional Polres Kompol Joni Wardi.

Pembubaran dilakukan Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti dan sejumlah personel TNI. Wimpi menyebut pembubaran dilakukan karena pada 26 Mei 2021, kasus Covid-19 di Riau paling tinggi di Indonesia, sementara di Meranti pada 27 Mei ada 130 kasus.

Wimpi menjelaskan, kerumunan di rumah bupati dilakukan oleh Tim AOK (Adil Orang Kita). Saat itu, AOK 9 kecamatan dan AOK kelurahan sedang melakukan rapat koordinasi di lokasi.

Menurut Wimpi, pembubaran tersebut dilakukan dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Meranti. Apalagi sebelumnya ada dua orang meninggal akibat Covid-19 di Meranti.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perang dengan Pendahulu

Di sisi lain, Adil juga tidak akur dengan mantan Bupati Meranti sebelumya, Irwan Nasir. Bahkan, Adil melaporkan Irwan ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan itu adalah buntut dari percakapan di sebuah grup WhatsApp "Selatpanjang-PKU" pada 13 November 2022.

Di sana, Irwan Nasir menyebutkan Muhammad Adil tidak becus hingga menggunakan uang masjid dan bantuan sapi.

Hal ini membuat Adil berang dan tidak terima serta merasa difitnah atas tudingan Irwan hingga akhirnya menempuh jalur hukum. Laporan itu dibuat ke Polres Kepulauan Meranti.

Kuasa Hukum Adil, Al Azhar menjelaskan kliennya tidak terima atas pernyataan tendensius tersebut dan tidak merasa melakukan perbuatan seperti yang telah dituduhkan.

"Artinya tudingan ini, layak diuji kebenarannya lewat kursi persidangan," kata Al Azhar.

Terpisah, Irwan Nasir tak menampik telah menyampaikan tudingan yang dimaksud. Namun materi percakapan yang ia beberkan benar adanya dan bukan bentuk dari cerita bohong.

"Itu benar. Kalau bohong baru pencemaran nama baik. Bahkan kasusnya sempat bergulir di aparat penegak hukum," kata Irwan.

Namun, Irwan tidak mau mengungkapkan secara rinci materi tudingan yang ia tujukan. Hanya saja ia mengancam akan membuka semua kasus terkait dengan Bupati Adil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya