Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Nindy Ayunda mengaku ketakutan usai merasa diteror oknum TNI di kediaman pribadinya. Menurut pengakuan oknum tersebut, mereka tengah mencari Dito Mahendra yang diketahui adalah mantan pacar dari Nindy Ayunda.
Menanggapi pernyataan Nindy, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari angkat suara. Hamim menegaskan, kedatangan anggota TNI bukan untuk meneror namun mendalami informasi tentang alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra.
Advertisement
"Anggota TNI AD mendatangi alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club," kata Hamim kepada wartawan, seperti dikutip Jumat (7/4/2023).
Hamim memastikan, tidak ada teror yang dilakukan oleh anggotanya. Apalagi berbentuk ancaman terhadap siapa pun yang lokasinya sempat didatangi.
"Tidak ada teror, (tidak ada) intimidasi atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda. Jadi keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas," jelas Hamim.
Saat ini Dito Mahendra berstatus terperiksa oleh kepolisian. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan memiliki sejumlah senjata api yang tidak bersertifikasi resmi dan sempat mengklaim senjata-senjata itu milik Kodam IV Diponegoro.
"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro. Kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.
Polri Naikkan Status Kasus 15 Senjata Api Dito Mahendra ke Penyidikan
Bareskrim Polri memutuskan untuk menaikkan status penemuan 15 senjata api (senpi) di rumah kediaman Dito Mahendra ke tahap penyidikan. Diketahui, kasus ini diawali dari hasil temuan geledah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigadir Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya telah menaikan status ke penyidikan setelah gelar perkara tanggal 3 April 2023. Usai pihaknya menerima informasi dari KPK dan menjadikan temuan senpi itu sebagai barang bukti.
"Perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Senin 3 April 2023.
Sementara untuk status Dito sampai hari ini dalam kasus penyidikan senpi ini adalah saksi. Meskipun, penyidik telah menaikan kasus ke tahap penyidikan dengan telah ditemukannya unsur pidana.
Sejauh ini, Dito sudah dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan. Namun yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan polisi.
Penyidik Bareskrim Polri mengingatkan bakal menjemput paksa Dito Mahendra. Hal ini dilakukan karena ia dianggap telah mangkir sebanyak dua kali pada panggilan penyidik terkait kepemilikan senjata api.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis 6 April 2023.
Advertisement