Kabar Baik Buat Honorer, Pemprov Kaltim Tetap Berikan THR

Gubernur Kaltim Isran Noor tetap memberikan THR kepada pegawai honorer jelang lebaran tahun ini, bahkan untuk yang baru bekerja setengah bulan sekalipun.

oleh Abdul Jalil diperbarui 08 Apr 2023, 03:20 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menerima kunjungan kerja Kepala BNPB Doni Monardo pada 22 Januari 2020 lalu. (Dok. Humas Pemprov Kaltim)

Liputan6.com, Samarinda - Berbeda dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang meniadakan THR bagi tenaga honorer, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor malah sebaliknya. Gubernur berambut putih ini malah memberikan Tunjangan Hari Raya bagi tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah.

Pemerinta Provinsi Kaltim tetap akan berikan THR kepada pegawai honorer. Isran Noor memastikan akan memberikan THR kepada tenaga honorer.

"THR pokoknya satu bulan gajinya. Khususnya pokok di Kaltim. Iya satu bulan gaji," kata Isran Noor, Rabu (5/4/2023).

Diketahui, sebelumnya Menteri Abdullah Azwar Anas menyebut pegawai honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023.

"Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita, inikan yang PPPK," tegas Azwar, dikutip Selasa (4/4/2023).

Meski begitu, Pemprov Kaltim menegaskan tetap akan memberikan THR kepada pegawai Non-PNS. Termasuk untuk tenaga honorer yang masa bekerja di bawah satu tahun, Isran menegaskan tetap akan memerikan THR full satu bulan gaji.

"Walaupun kerja setengah bulan, tetap kita kasih satu bulan gaji," tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya