Bupati Kepulauan Meranti, Riau periode 2021 s/d 2024 Muhammad Adil (tengah) digiring petugas usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Selain Muhammad Adil, KPK juga menahan Kepala BPKAD Pemkab Meranti Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan penahanan ketiga tersangka tersebut terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, penerimaan gratifikasi jasa travel umroh dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Bupati Kepulauan Meranti, Riau periode 2021 s/d 2024 Muhammad Adil ditangkap KPK berikut barang bukti uang sekitar Rp 1,7 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, diberitakan Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 6 April 2024. Bupati Meranti Muhammad Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umroh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih juga ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik meyakini telah terjadi kasus korupsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa akan ditahan dan menempati rutan KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam 20 hari ke depan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Bupati Kepulauan Meranti, Riau periode 2021 s/d 2024 Muhammad Adil akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)