Petugas memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 s/d 2024 Muhammad Adil di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Bupati Kepulauan Meranti, Riau periode 2021 s/d 2024 Muhammad Adil bersama Kepala BPKAD Pemkab Meranti Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang Rp1,7 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketiganya disangkakan terlibat dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Bupati Kepulauan Meranti, Riau periode 2021 s/d 2024 Muhammad Adil juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi jasa travel umroh dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK cabang Guntur. (Liputan6.com/Angga Yuniar)