Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim kunjungi layanan percepatan paspor di ULP Plaza Semanggi, Sabtu (8/4/2023). Silmy didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Supartono, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Rahardja, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat.
Layanan Percepatan Paspor Walk in Sabtu-Minggu di Plaza Semanggi atau Laskar Plangi yang mulai dilaksanakan pada 4 Februari 2023, dikhususkan untuk melayani permohonan percepatan paspor satu hari selesai.
Advertisement
"Layanan ini dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa mengurus paspor pada hari kerja karena memiliki kesibukan lainnya. Mereka yang tadinya harus mengambil libur atau cuti untuk mengurus paspor, kini dapat datang langsung ke ULP Plaza Semanggi tanpa harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu," tutur Silmy Karim.
Dalam kesempatan yang sama juga, Silmy sempat berbincang langsung dengan petugas dan juga pemohon paspor yang datang. Dia menyampaikan apresiasi terhadap layanan Sabtu - Minggu yang tetap melayani dalam bulan Ramadan.
“Layanan ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja. Semoga dengan adanya kemudahan ini masyarakat semakin puas dan kualitas pelayanan imigrasi pun meningkat,” kata Silmy Karim.
Tentunya ada tarif khusus yang dikenakan dalam layanan percepatan ini, yaitu sebesar Rp 1.000.000. Tarif tersebut belum termasuk dengan biaya penerbitan paspor sebesar Rp 350.000 untuk paspor biasa dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik.
Sementara, salah satu pemohon yang datang hari ini untuk membuat paspor baru, Rini Wulandari, menyatakan terbantu terhadap layanan ini.
“Saya mendapatkan informasi di media sosial bahwa sekarang bisa buat paspor saat weekend di sini. Pastinya saya sangat terbantu sekali karena pelayanannya cepat, tempatnya juga luas dan paspor saya pun langsung selesai," ujarnya.
Dirjen Imigrasi Ultimatum Pelanggar Kejahatan Keimigrasian: Kita Kejar!
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, menyatakan komitmen direktoratnya, untuk menindak tegas keberadaan orang asing atau warga negara asing (WNA) yang bermasalah ketika berkunjung ke berbagai wilayah di dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kondusivitas negara dari keberadaan WNA yang dinilai merugikan.
Seperti diketahui, pasca-Pandemi COVID-19, kemudian terbukanya iklim investasi di Indonesia, WNA terus berdatangan ke Indonesia. Meski begitu, tugas keimigrasian mengawasi adakah di antara mereka yang berdatangan malah membawa masalah atau datang dengan dokumen tidak resmi.
“Saya hadir di sini yang pertama dalam konteks memberikan dukungan kepada Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Soekarno Hatta, dalam melakukan pengawasan dan penindakan bagi pelanggar keimigrasian. Hal ini penting, sehubungan dengan perlunya satu pelaksanaan operasi yang berkelanjutan, bukan hanya di Bali, tapi juga di Jakarta,” tutur Silmy Karim, dalam konferensi pers, penatindakan keimigrasian dalam kuartal I di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, selain Bandara Ngurah Rai Bali, keberadaan Bandara Internasional Soekarno Hatta menjadi perlintasan utama WNA di Indonesia. Hal ini perlu mendapat perhatian untuk memilah dan memastikan WNA yang masuk ke Indonesia adalah mereka yang berkualitas.
Mereka, para WNA yang bermasalah di Indonesia seperti menyalahgunakan izin tinggal hingga berbuat onar serta kriminal di Indonesia, sudah pasti akan langsung dihukum. Jika sudah bebas pidananya, akan langsung dideportasi serta dicekal kunjungannya kemudian hari ke Indonesia.
“Mana-mana yang melanggar, mana yang menjadi beban, menjadi masalah ini, kita lakukan operasi pengawasan dan penindakan. Jadi, saya kumpulkan para Kakanim, saya dorong lakukan pengawasan dan penindakan lebih ketat lagi,” tegas Silmy Karim.
Advertisement
Tindak Tegas Kejahatan Keimigrasian
Juga, sambung Silmy, jangan sampai, keberadaan Indonesia dimanfaatkan untuk singgah atau berkunjung menggunakan paspor atau visa palsu. Atau bahkan menjadi sasaran singgah untuk perdagangan orang atau Human Trafficking.
“Jadi saya tegaskan kembali, ini signal, bahwa Indonesia tidak bisa lagi menjadi tempat transit pelaku kejahatan keimigrasian ke luar negeri, yang paling banyak itu transit menuju Australia dan Malaysia. Saya pastikan, bentuk kejahatan keimigrasian, kita akan kejar,” tegasnya.