Liputan6.com, Jakarta Kekasih Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, Nindy Ayunda membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran merasa menerima teror dari orang tidak dikenal. Aduan tersebut pun tengah didalami oleh lembaga tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, laporan Nindy Ayunda sedang diteliti. Menurutnya, subjek yang dilindungi LPSK tentu berdasarkan aturan yaitu saksi, korban, pelapor, pelaku yang bekerja sama atau jusctice collaborator (JC), dan ahli.
Advertisement
"Baru ajukan permohonan ke Biro Penelaahan Permohonan, masih harus diinvestigasi dan asesmen," tutur Hasto kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
Hasto menegaskan, LPSK masih mendalami apakah Nindy Ayunda layak diberikan perlindungan.
Diketahui, penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangannya itu untuk meminta perlindungan atas kejadian kurang mengenakkan yang dialami baru-baru ini.
Nindy Ayunda mengaku mengalami dugaan ancaman dan teror. Ia pun menceritakan kronologi kejadian tersebut.
"Awalnya saya mengawali perjalanan saya ke Palembang, saya terbang ke Palembang Sabtu untuk menemui seseorang di sana ," ungkap Nindy Ayunda di Kantor LPSK, Kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).
"Saya datang ke Palembang hanya berdua, sama teman saya, perempuan," tambah Nindy.
Nindy tak merinci maksud kepergiannya ke Palembang. Namun sesampainya di rumah orang yang dituju, ia mengaku dihadang sekitar 10 orang yang diduga sebagai preman, dan melakukan intimidasi.
"Saya ke sana tanpa ada niat sesuatu yang buruk. Setibanya di sana saya langsung ke rumahnya, ternyata saya dihadang sepuluh preman. Sepuluh preman ini mengintimidasi saya. Alhamdulillah saya masih bisa keluar dari perkampungan," jelas Nindy.
Merasa kehadirannya kurang diterima baik, Nindy pun memilih kembali ke Jakarta pada Minggu 2 April 2023. Nyatanya, teror masih dialami Nindy di rumah. Kala itu, asisten rumah tangga Nindy melihat tiga orang tak dikenal di halaman rumahnya.
"Dia keluar rumah melihat ada orang yang mencurigakan sebanyak tiga orang," tutur Nindy Ayunda.
Teror kembali dirasakan Nindy pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kata Nindy, ada sosok pria yang mencari Dito Mahendra.
"Saat saya sedang makan bersama adik, kemudian ART kembali menginformasikan bahwa ada orang yang mencari Bapak Dito, lalu saya meminta untuk mengunci pintu," pungkas Nindy Ayunda.
Penjelasan Pihak TNI
Tak hanya itu, Nindy mendapati puluhan oknum TNI berada di halaman rumahnya dengan melakukan pengrusakan. Kejadian itu di kediamannya, di Bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Mereka memasuki pekarangan tanpa izin disertai pengrusakan pada pintu garasi, pengeboran disertai teriakan. Hal tersebut terjadi mulai pukul 22.00 WIB sampai 07.00 WIB," tutur Nindy Ayunda.
Selain meminta perlindungan hukum ke LPSK, Nindy Ayunda mengaku melaporkan puluhan oknum TNI tersebut ke Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan bahwa tidak ada teror, intimidasi, atau ancaman dari TNI kepada penyanyi Nindy Ayunda.
"Tidak ada teror, intimidasi, atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda," ucap Hamim seperti dilansir Antara.
Hamim menjelaskan bahwa anggota TNI AD mendatangi alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club.
Saat penyelidikan, ditemukan juga salah satu kendaraan di alamat tersebut menggunakan plat nomor dinas Kodam Jaya, sehingga diselidiki lebih lanjut.
"Jadi, keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra dan plat nomor dinas militer yang terpasang di salah satu kendaraan yang berada di alamat tersebut," ujarnya.
Pernyataan tersebut menanggapi beredarnya berita tentang penyanyi Nindy Ayunda yang melapor ke LPSK karena merasa diteror, diintimidasi, atau terancam oleh anggota TNI.
"Itu adalah haknya sebagai warga negara. Dan mungkin kita perlu memaklumi bahwa seseorang yang sedang berhadapan dengan masalah cenderung mencari peluang untuk menghindar, mengurangi, atau mengalihkan perhatian publik dengan memunculkan atau membesar-besarkan masalah lain," kata Hamim.
Advertisement