GKI Yasmin Diresmikan, Mahfud Md Sebut Bentuk Negara Hadir Sesuai Konstitusi

GKI Pengadilan Pos Bogor Barat atau GKI Yasmin diresmikan setelah pembangunan selama dua tahun dan setelah 15 tahun berkonflik dengan warga sekitar.

oleh Mevi Linawati diperbarui 09 Apr 2023, 17:18 WIB
Mahfud hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Pos Bogor Barat, Jawa Barat, yang dikenal GKI Yasmin merupakan bentuk kehadiran negara dalam penyelesaian konflik pembangunan tempat ibadah dan penegakan konstitusi.

"Saudara, bahwa pernyataan saya, mewakili pemerintah, tadi sudah jelas bahwa negara ini adalah negara yang berdasar konstitusi, negara religion nation state, negara kebangsaan berketuhanan," kata Mahfud Md saat jumpa pers usai peresmian gereja tersebut yang bertepatan dengan peringatan Paskah 2023, di Kota Bogor, Minggu (9/4/2023).

Seperti dikutip dari AntaraMahfud Md mengatakan, atas dasar perlindungan konstitusi, maka semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya untuk hidup. Terutama para pemeluknya tidak berdasarkan jumlah pengikut, tetapi semua yang memeluk agama harus dilindungi sesuai dengan jaminan atau perintah konstitusi.

Oleh sebab itu, kata dia, negara harus hadir dengan cara-cara yang paling mungkin dilakukan agar jaminan kebebasan melaksanakan ajaran agama atau beribadah itu bisa diberikan dengan baik oleh negara.

"Nah salah satu cara yang dilakukan Pak Bima (Wali Kota Bogor Bima Arya) bersama teman-teman masyarakat di Kota Bogor ini adalah dialog, kemudian memetakan masalahnya sesuai dengan arahan Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian) tadi dan kemudian selesai juga. Tetapi, segala bisa ditempuh agar negara selalu hadir dalam kebebasan warga negara, memeluk agama dan beribadah menurut agamanya masing-masing," kata Mahfud.


GKI Yasmin Diresmikan Setelah 15 Tahun Berkonflik dengan Warga

Pemkot Bogor memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Peresmian rumah ibadah GKI Pengadilan pos Bogor Barat dengan kapasitas 300 jemaat saat beribadah ini telah menjalani pembangunan selama dua tahun, setelah 15 tahun berkonflik dengan warga sekitar.

Isu konflik ini sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional, sehingga pemerintah pusat turut mendorong penyelesaian konflik ini

Lokasi gereja tersebut yang saat ini diresmikan merupakan tanah aset Pemerintah Kota Bogor dengan luas lebih kurang 1.600 meter persegi.

Dalam proses perizinan, pihak Gereja dibantu Pemerintah Kota Bogor hingga melobi pemerintah pusat agar konflik mencair dengan komunikasi yang baik. Selain itu, Pemerintah Kota Bogor menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah wilayah setempat serta tokoh agama di sekitar lokasi itu.


GKI Yasmin di Kota Bogor Diresmikan, Bima Arya: Ini Bukan Hasil Akhir

Pendeta usai memberi perjamuan pada jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia pada misa Natal 2017 di Silang Barat Laut Monas, Jakarta, Senin (25/12). Dipimpin 16 pendeta dari beragam gereja, mereka menggelar kebaktian Natal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut bahwa peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Pos Bogor Barat atau GKI Yasmin bukan hasil akhir dari konflik panjang belasan tahun. Hal ini karena masih ada tugas merawat kebersamaan dalam keberagaman kedepannya.

"Hari ini kami mensyukuri atas ujung dari perjalanan panjang, sehingga hari ini resmi gereja yang dinantikan oleh teman-teman jemaat GKI Pengadilan, bisa resmi dan langsung diresmikan oleh dua tokoh kita. Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Menko Polhukam Mahfud Md dan Pak Mendagri Tito Karnavian," kata Bima Arya saat jumpa pers usai peresmian gereja tersebut, di Bogor, Minggu (9/4/2023), seperti dilansir dari Antara.

GKI Pengadilan yang dikenal sebagai GKI Yasmin kini diresmikan setelah 15 tahun berkonflik dengan warga sekitar. Berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, rumah ibadah itu mampu menampung 300 jemaat.

Isu konflik ini sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional, sehingga pemerintah pusat turut mendorong penyelesaian konflik ini. Lokasi gereja yang saat ini diresmikan merupakan tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan luas sekitar 1.600 meter persegi.

Dalam proses perizinannya, pihak gereja dibantu Pemkot Bogor melobi pemerintah pusat agar konflik mencair. Pemkot Bogor juga menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah wilayah setempat, serta tokoh agama di sekitar lokasi.

"Bagi Pemkot Bogor ini bukan hasil akhir, ini tentu suatu proses panjang bagaimana kita harus merawat kebersamaan dalam keberagaman ini," ungkap Bima Arya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya