Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengacara menggugat seorang perempuan senilai 50 ribu pound sterling atau hampir Rp1 miliar. Perempuan itu dituding menggunakan spermanya tanpa izin agar bisa hamil.
James May (33), nama pengacara itu, mengklaim ia menderita "tekanan emosional" ketika mengetahui bahwa dia diduga telah ditipu. Meski situasinya tidak diketahui, dikatakan bahwa wanita berusia 30-an itu "sengaja menghamili dirinya sendiri" pada Juni atau Juli 2018.
Advertisement
May yang berasal dari Cambridge, baru mengetahuinya empat bulan kemudian, ungkap dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi London. Dia mencari ganti rugi yang disebabkan oleh "kelalaian, penipuan" dan "konversi" - istilah hukum yang berarti mencampuri harta pribadi seseorang tanpa pembenaran yang sah.
Mengutip The Sun, Senin (10/4/2023), gugatan itu diyakini menjadi kasus pertama di Inggris. Pakar hukum keluarga Anuradha Kurl berkata, "Ini sangat tidak biasa."
"Jika ternyata seorang anak lahir dan penggugat adalah ayah yang sah, dia membuka dirinya untuk kontribusi keuangan dan gejolak emosional yang dia, ibu, dan anak itu pasti akan menanggungnya." May dan perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu menolak berkomentar.
Kasus berbeda dialami seorang pendonor sperma asal Belanda. Ia dituduh menjadi ayah dari 550 anak di seluruh dunia. Ia sedang menghadapi tindakan hukum yang ditujukan untuk menghentikannya terus mendonor. Langkah itu dilakukan karena muncul kekhawatiran bahwa donor sperma yang terlalu banyak dari satu orang dapat meningkatkan risiko inses yang tidak disengaja.
Profil Pendonor Sperma yang Diduga Hasilkan 550 Anak
Jonathan Jacob Meijer, seorang musisi Belanda dan pendonor sperma produktif yang telah jadi ayah dari sekitar 550 anak di seluruh dunia, dituntut karena diduga meningkatkan risiko inses yang tidak disengaja. Pria berusia 41 tahun ini telah menyumbangkan sperma ke setidaknya 13 klinik.
Sebelas di antaranya berada di Belanda. Ia pun masuk daftar hitam pada 2017 karena jadi ayah dari 102 anak, Times of London melaporkan, dikutip dari New York Post, Rabu, 29 Maret 2023.
Di bawah hukum Belanda, pendonor sperma tidak diperbolehkan jadi ayah lebih dari 25 anak atau menghamili lebih dari 12 wanita untuk mencegah perkawinan sedarah, inses, atau masalah psikologis bagi anak-anak yang mengetahui bahwa mereka memiliki banyak saudara kandung. Meijer pun mengubah lokus operasinya.
Ia yang tinggal di Kenya, terus menyumbangkan spermanya di luar Belanda, termasuk di Denmark dan Ukraina, menurut Yayasan DonorKind Belanda. Lembaga itu kemudian mengajukan gugatan perdata terhadapnya.
Kelompok tersebut menuduh bahwa pendonor sperma ini telah berbohong tentang jumlah anak yang ia miliki. "Kami mengambil tindakan terhadap pria ini karena pemerintah tidak melakukan apa-apa," kata Ketua DonorKind, Ties van der Meer, pada Telegraph. "Ia memiliki jangkauan global melalui internet dan ia bekerja sama dengan bank sperma internasional yang besar."
Advertisement
Gugatan Hukum untuk Lindungi Anak-Anak
Gugatan itu dibawa seorang wanita Belanda yang melahirkan salah satu anak Meijer pada 2018. "Jika saya tahu ia telah jadi ayah dari lebih dari 100 anak, saya tidak akan pernah memilih donor ini," kata wanita yang diidentifikasi sebagai Eva, menurut Times of London.
Ia melanjutkan, "Ketika saya memikirkan konsekuensi yang bisa terjadi pada anak saya, saya mual. Pergi ke pengadilan adalah satu-satunya cara melindungi anak saya."
Pengacara DonorKind, Mark de Hek, mengatakan bahwa tindakan pengadilan dimulai setelah para perempuan berulang kali memohon pada Meijer untuk berhenti mendonorkan spermanya. "Kami dan beberapa ibu telah mendekatinya. Mereka telah memintanya berhenti, dan ia menolak," katanya
De Hek menyambung, "Inilah mengapa tindakan hukum adalah satu-satunya pilihan untuk melindungi anak-anak." Yayasan akan meminta pengadilan memerintahkan Meijer berhenti menyumbang dan menghancurkan semua sperma yang disimpannya, kecuali jika itu diperuntukkan bagi wanita yang telah melahirkan salah satu anaknya.
Meijer Gunakan Identitas Palsu untuk Donorkan Sperma
Sepasang suami istri Australia membayar lebih dari 6.500 dolar AS (sekitar Rp98 juta) ke klinik kesuburan Denmark Cryos International untuk mendapatkan spermanya, yang ia sumbangkan dengan nama samaran Ruud, Times of London melaporkan.
"Kami memilihnya karena ia menawan, kreatif, dan sangat cerdas," kata ibu asal Australia itu. "Ia terbuka untuk bertemu dengan anak-anak donornya dan ia terlihat seperti pasangan saya."
"Ia tidak akan berhenti. Saya pikir itu menjijikkan dan saya sangat marah dan kecewa. Saya tidak percaya saya harus memberi tahu anak saya bahwa ia memiliki ratusan saudara kandung," tambahnya.
Pasangan tersebut telah diberitahu sperma pria tersebut memenuhi pedoman Australia bahwa donor hanya dapat membuahi lima keluarga, menurut outlet tersebut. Menggunakan nama samarannya, Meijer diduga menulis "surat motivasi" untuk bank sperma Denmark, memberi tahu calon orangtua bahwa ia ingin membantu orang mewujudkan impian mereka memiliki anak.
Meijer menolak berkomentar pada surat kabar Belanda AD dan penyiar NOS, Telegraph melaporkan. "Saya suka melihat ada anak-anak saya di seluruh dunia," katanya sebelumnya, menurut Times of London.
Advertisement