Rick Bleszynski Luapkan Perasaan Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Tamara Bleszynski: Ini Benar-Benar Kelewatan, Saya Sakit Hati

Kata Rick Bleszynski soal laporan Tamara Bleszynski soal sengketa warisan hotel.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2023, 13:35 WIB
Rick Bleszynski (Foto: Liputan6/ M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski meluapkan perasaannya atas laporan adiknya, Tamara Bleszynski di Polda Jawa Barat terkait sengketa warisan hotel.

Hal itu diungkap Rick usai sidang mediasi dengan Tamara perihal gugatan wanprestasi senilai Rp 34 miliar atas pengobatan ayah mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

"Menurut saya dia tidak mengerti apa yang baik, dan apa yang tidak baik. Apa yang benar, dan apa yang tidak benar," ungkap Rick Bleszynski.

"Saya sudah berbisnis teknologi lebih dari 30 tahun. Di Amerika, di Eropa, di Asia, tidak pernah ada satu orang maupun perusahaan yang pernah melaporkan saya perdata apalagi pidana dan mau masukin saya ke penjara," sambung Rick.


Kekecewaan Rick Bleszynski

Rick Bleszynski, founder dan CEO Splend. Dok: Splend

Rick mengaku kecewa dan sakit hati, yang melaporkannya justru datang dari adiknya sendiri. Padahal, selama 20 tahun ia mengaku sudah berusaha membantu banyak keluarga di Indonesia.

"Dia tau 20 tahun saya bantu buat banyak keluarga di Indonesia. Itu fakta-fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali. Dia tau dan dia tetap melaporkan pidana mau masukin saya ke penjara. Jadi ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," aku Rick.


Alasan Rick Tak Hadir di Persidangan

Andi Mulia Siregar, kuasa hukum Rick Bleszynski melanjutkan, selama ini kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan pengadilan karena menetap di Amerika. Selain itu, sebelumnya Rick juga mengalami patah kaki.

"Pak Rick beberapa kali dipanggil tapi enggak bisa hadir karena pak Rick ada di Amerika dan kebetulan kakinya sakit, patah, jadi tidak bisa hadir. Ini punya itikad baik untuk hadir beretemu dengan Tamara," jelas Andi.


Hasil Sidang Mediasi

Sementara untuk sidang mediasi, tambah Andi, belum ditemukannya kata sepakat dari kedua pihak. Tamara tidak dapat memenuhi permintaan Rick, yakni membayar utang pengobatan sang ayah senilai Rp 4 miliar dari bunga utang sebelumnya Rp 800 juta.

"Tadi dilakukan mediasi, ya mungkin belum ada kata sepakat dari mediasi tersebut. Dari pihak Tamara juga hanya mampu bayar 800 juta, terhadap 20 tahun yang lalu," pungkas Andi Mulia. (Reporter: M. Altaf Jauhar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya