Liputan6.com, Lebak - Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, temuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Lapak pengepul rongsokan, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, beratnya mencapai 400 kilogram.
Advertisement
KIP tersebut dijual oleh dua orang yang tidak dikenal kepada lapak rongsokan tersebut.
"Dia membeli barang tersebut dari dua orang yang tidak ia kenal seharga Rp800.000 dengan rincian barang tersebut dibeli per kilogramnya seharga Rp2.000, dan total timbangan ada 400 Kg," ujar Wiwin, Senin (10/4/2023).
Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut, dan terkait pelaku penjualan masih dalam penyelidikan.
"Masih dilakukan pendalaman, namun demikian untuk sementara terduga pelaku menjual barang berupa dokumen dan kartu PIP (program Indonesia Pintar) tahun 2019 dan 2020 ke lapak rongsok, masih dalam tahap penyelidikan (identitas pelaku-red)," ujarnya.
Dalam hal tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 699 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMKN dan SMKS di wilayah kabupaten Lebak.
Panggil Kepala Sekolah
Kapolres mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari BNI selaku pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP.
"Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsokan," katanya.
Advertisement