Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin
(10/4/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Lukas Enembe diperiksa lanjutan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Lukas Enembe terjerat kasus suap pembangunan sejumlah proyek di Provinsi Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ia diduga oleh KPK telah menerima suap senilai Rp.1 miliar dan gratifikasi lain senilai Rp.10 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebelumnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)