Siapa Minat, Korea Selatan Cari Banyak Tenaga Kerja Terampil

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi antara Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kemnaker dengan Hyundai Heavy Industry (HHI), di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (10/4/2023).

oleh Tira Santia diperbarui 10 Apr 2023, 19:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi antara Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kemnaker dengan Hyundai Heavy Industry (HHI), di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (10/4/2023).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi antara Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kemnaker dengan Hyundai Heavy Industry (HHI), di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (10/4/2023).

MoU antara Ditjen Binalavotas dan HHI ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menaker ke Korea Selatan pada tahun 2022 lalu.

Menaker Ida mengatakan, ruang lingkup dari MoU antara Binalavotas dan HHI ditekankan pada pengembangan pelatihan vokasi dan sertifikasi dalam bidang kejuruan las, listrik, serta pengecatan dengan menggunakan standar HHI yang nantinya dilakukan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP).

Ia menuturkan, sebagai implementasi awal dari MoU ini, akan diselenggarakan piloting program pelatihan kejuruan las di BBPVP Serang dengan peserta sebanyak 50 orang.

“Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan para lulusan dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil untuk ditempatkan di HHI atau anak perusahaannya di Korea Selatan,”katanya.

Ditambahkan, tenaga kerja terampil pada umumnya telah mengikuti pelatihan sesuai sektor yang mereka minati, dan memiliki sertifikasi dari lembaga yang berwenang.

Dengan keterampilan yang tersertifikasi tersebut ujar Menaker, para tenaga kerja siap dalam mendukung perkembangan usaha perusahaan HHI. "Mereka memiliki sertifikasi secara nasional untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak pada suatu pekerjaan tertentu," Ucap Ida Fauziyah.


Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Pelatihan Vokasi Jadi Solusi

Pendampingan pengisian SPT oleh para mahasiswa Sekolah Vokasi Undip. Foto: liputan6.com/edhie prayitno ige 

Pemerintah terus berupaya menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia salah satunya dengan memperkuat pelatihan vokasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan saat ini pelatihan vokasi akan memainkan peran yang semakin setrategis dalam menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia, mengingat dari sisi pendidikan TPT didominasi oleh tingkat pendidikan SMK (9,42 persen) dan SMA (8,57 persen).

Diketahui, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, di mana TPT per Agustus 2021 sebesar 6,49 persen turun menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022.

“Kita dorong mereka ini untuk mengikuti pelatihan-pelatihan vokasi yang didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan dari potensi ekonomi lokal dan disesuaikan dengan permintaan pasar kerja,” kata Anwar Sanusi usai menyampaikan Kuliah Umum pada Ministerial Lecture di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023).

Sekjen Anwar menjelaskan, agar pelatihan vokasi khususnya pelatihan vokasi yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) dapat memainkan peran dalam penurunan TPT, Kemnaker telah melakukan revitalisasi dan transformasi BLK.

Revitaslisasi tersebut diwujudkan dengan mendesain pelatihan vokasi agar lebih simpel dan praktis.

“Simpel dalam artian tidak banyak muatan-muatan yang sifatnya agak umum, dan praktis berarti dapat langsung diaplikasikan,” jelasnya.

 


Transformasi BLK

Percepat Implementasi Transformasi BLK, Kemnaker Jalin Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan mitra industri.

Sementara, transformasi BLK diwujudkan dengan up grade fasilitas pelatihan yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja, serta penguatan metode pembelajaran.

“Kita mengombinasikan antara praktik dan teori. Teorinya lebih kecil dari praktinya, dan praktiknya juga dilakukan melalui pemagangan,” ujarnya.

Disamping itu, untuk memperkuat pelatihan vokasi, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pepres tersebut menekankan kolaborasi dan sinergi kerja antar kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

“Sehingga antara pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi bisa singkron dan berorientasi pada demand tenaga kerja,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya