Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Partisipasi Muda (Generasi Melek Politik) bersama Pelopor Pilihan 17 (PP17) berkolaborasi dalam membuat National Benchmark Survei. Hal ini dilakukan, guna mengukur kesadaran anak muda terhadap isu lingkungan. Menurut Direktur Pelopor Pilihan 17 (PP17), Dian Irawati hasil survei menunjukkan 59% anak muda Indonesia merasa isu lingkungan adalah masalah yang mendesak.
“Selain itu, pemuda di Indonesia memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan kebebasan berpendapat sebagai topik yang penting. Menariknya, 66% anak muda Indonesia merasa bahwa penanganan perubahan iklim yang dilakukan pemerintah masih jauh dari harapan mereka,” kata Dian saat memaparkan hasil survei dalam keterangan pers diterima, Senin (10/4/2023).
Advertisement
Dian mengatakan, ketertarikan anak muda terhadap isu lingkungan sangat terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir ini. Hasil survei juga memperlihatkan banyaknya upaya atau cara yang mereka lakukan melalui inisiasi gerakan sosial berbasis lingkungan, diskusi, hingga dominasi kekuatan di ruang sosial media dan internet untuk meningkatkan kesadaran publik.
“Sebagai contoh, sebanyak 74% anak muda mengaku memperhatikan penggunaan listrik harian mereka, 46% berupaya mengedukasi diri mengenai isu lingkungan, dan 43% telah beralih menggunakan produk ramah lingkungan,” urai Dian.
Sayangnya, kata Dian, selama ini anak muda merasa bahwa pemerintah, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan tidak menjadikan masalah lingkungan sebagai isu prioritas mereka. Selain itu, anak muda juga menilai lingkungan kurang mendapat perhatian dari sisi kebijakan.
“Hal itu didukung dengan kurangnya ruang partisipasi anak muda dalam proses dan implementasi kebijakan terkait isu lingkungan dan berdasar hasil survei, sebesar 35% responden percaya bahwa anak muda harus lebih dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan lingkungan, mengingat mereka memiliki ide dan gagasan untuk menjadi bagian dari solusi,” ungkap Dian.
Dian berharap, Generasi Melek Politik mampi merangkul partisipasi anak muda yang sebesar-besarnya. Tujuannya, agar suara mereka tidak hanya menjadi komoditas politik semata dalam kontestasi pemilu.
“Suara anak muda, terutama dalam pengawalan isu lingkungan, harus didengarkan dan dilibatkan oleh pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan,” yakin Dian.
Menanggapi hasil survei ini, Direktur Generasi Melek Politik, Neildeva Despendya mengungkap, anak muda termasuk dalam kategori kelompok rentan dalam permasalahan perubahan iklim, sehingga anak muda harus berani mengkomunikasikan tuntutan mereka terhadap pentingnya penanganan perubahan iklim.
“Sebagai pemimpin masa depan, anak muda harus memikirkan isu lingkungan sebagai prioritas, fokus pada isunya, bukan pada figurnya. Isu ini harus menjadi isu kolektif dan harus menjadi demand untuk politisi kedepan di 2024. Tentu, dengan harapan bahwa anak muda bukan hanya menjadi target market saja dalam Pemilu 2024,” dalam diskusi tersebut.
Dengan adanya survei ini, Neildeva berharap anak muda Indonesia tidak pesimis dengan politik Indonesia.
“Anak muda bisa menjadi aktornya, masuk ke politik, dan menjadi aktor perubahan,” yakin dia.
Senada XR Indonesia, Melissa Kowara yang juga menjadi salah satu penanggap survei ini percaya, krisis iklim adalah isu yang berkaitan dengan segala hal. Artinya, Jika krisis iklim terjadi, maka krisis pendidikan, krisis kesehatan dan krisis lainnya akan menyusul.
“Hasil survei ini menunjukan bahwa anak muda merasa individu dan pemerintah yang paling bertanggung jawab atas masalah ini. Kita harus ambil alih secepatnya, bukan hanya melakukan yang baik, tetapi juga menghentikan yang buruk,” kata Melissa.
Melissa mendorong, agar para pemangku kepentingan bisa membuat kebijakan yang sistematis, menyebarluaskan segala informasi yang baik untuk mengkampanyekan ini.
“Jangan sampai temuan ini digunakan untuk salah menyalahkan satu sama lain siapa yang paling bertanggung jawab, tapi kita harus menggabungkan suara untuk menekan aksi kolektif,” wanti dia.
Sudut Pandang Parpol
Dalam survei ini turut menghadirkan Ketua Biro Pemuda Partai Golkar, Rian Ernest sebagai penanggap survei. Melalui tanggapannya, menyampaikan bahwa partai-partai saat ini sudah lebih aware dalam melihat isu lingkungan ke depan. Namun, ia mengakui bahwa politisi-politisi senior yang selama ini ia kenal memang masih banyak yang belum memprioritaskan isu lingkungan.
Menurut dia, mungkin karena politisi-politisi senior ini sudah lama hidup dalam era energi yang tidak berkelanjutan atau bahkan menjadi ‘pemain’ di industri tersebut. Sehingga, anak mudalah yang dapat memulai dari diri sendiri, harus lebih berani mendorong representatif yang peduli lingkungan, bisa dimulai dari tingkat lokal atau level DPRD.
“Cari partai yang peduli sama isu lingkungan, identifikasi aktor lokal, dorong dia buat jadi local champion yang bisa mendorong perubahan lingkungan mulai dari tingkat lokal,” saran Rian.
Selain Rian, hadir pula Koordinator Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Dia menyampaikan bahwa partai politik harus peduli dengan isu lingkungan dan tidak boleh hanya terjebak dalam politik praktis.
Menurut dia, partainya telah mewujudkan hal itu dengan menolak keras UU Ciptaker karena banyak pasal-pasal yang merusak lingkungan.
“Ini merupakan langkah dan komitmen serius Demokrat terhadap isu ini,” tegas Herzaky.
Dia juga menyampaikan, anak muda memiliki kekuatan yang besar, sehingga jangan mau hanya dimanfaatkan sebagai vote getter. Anak muda harus benar-benar dilibatkan sehari-hari dalam politik terutama dalam kepengurusan partai.
“Banyak anak-anak muda di daerah yang peduli dan cerdas, dan selanjutnya perlu dipikirkan bagaimana cara membuka ruang untuk mereka,” dia menandasi.
Advertisement
Sumber dan Informasi Survei
Survei ini dilakukan dari 9 Desember 2022 hingga 13 Januari 2023 dengan mengumpulkan 1.435 responden di seluruh Indonesia pada rentang usia 16-29 tahun.
Sebagai informasi, survei merupakan hasil dari kolaborasi riset yang dilakukan Pelopor Pilihan 17 (PP17) bersama Generasi Melek Politik mengenai perilaku, gagasan, dan kekhawatiran anak muda terhadap kerusakan dan perlindungan lingkungan di ranah kebijakan politik dan publik.