Liputan6.com, Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 668.633 jiwa atau berkurang 11.759 dibanding jumlah data pemilih pada Pilkada 2018 yang berjumlah 680.392.
"Data jumlah calon pemilih sebagaimana telah kami tetapkan dalam daftar pemilih sementara ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka pada 5 April 2023," kata Komisioner KPU Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud, Selasa (11/4/2023) .
Advertisement
Sebanyak 668.633 calon pemilih itu, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 2.420 tempat pemungutan suara (TPS). Perinciannya terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 323.222 jiwa dan calon pemilih perempuan 345.411 jiwa.
"Saat ini kami telah mengirim salinan DPS Pemilu 2024 ini ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) agar diumumkan di tingkat kecamatan dan desa," katanya.
Ibnun menjelaskan jumlah calon pemilih pada DPS Pemilu 2024 ini masih berpotensi berubah, karena KPU terus melakukan pengecekan kemungkinan masih ada warga yang luput dari pendataan.
"Karena itu, jika masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPS kami harapkan bisa segera melapor ke petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa, yakni PPS," katanya.
Jumlah Pemilih Peremuan Lebih Banyak
Sementara itu, jumlah pemilih di Kabupaten Pamekasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 terdata sebanyak 680.392 jiwa, dengan perincian, pemilih laki-laki sebanyak 328.442 jiwa dan perempuan 351.950.
Kala itu, pemilihan digelar di 1.450 tempat pemungutan suara (TPS). Pada Pemilu 2024, pemungutan suara akan digelar di 2.420 TPS.
Advertisement