Terlilit Utang, Driver Ojol Dibunuh Tetangga di Danau Buatan Pekanbaru

Seorang honorer Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ditemukan tewas di kawasan Danau Buatan, di mana tersangka merupakan tetangganya.

oleh M Syukur diperbarui 12 Apr 2023, 17:12 WIB
Tersangka pembunuhan driver ojol saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang honorer Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ditemukan tewas di kawasan Danau Buatan. Beberapa jam sebelumnya, korban Deri menerima orderan dari Noval, tetangganya, untuk diantarkan ke sebuah bengkel.

"Korban pembunuhan ini juga bekerja sebagai driver ojek online (ojol)," kata Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK, Selasa siang, 11 April 2023.

Pembunuhan driver ojol bermula ketika tersangka Noval punya utang dan permasalahan ekonomi lainnya. Hal ini membuatnya berpikiran pendek dan ingin memiliki sepeda motor korban.

Tersangka kemudian berpura-pura mengorder korban pada 9 April 2023. Awalnya, korban sempat menolak karena hari Minggu atau libur tapi akhirnya mau setelah dibujuk tersangka.

"Tersangka ingin diantarkan ke bengkel di Palas," ujar Budi didampingi Kasat Reskrim Komisaris Andrie Setiawan.

Dalam perjalanan, tersangka minta diantarkan dulu ke Danau Buatan dengan dalih ingin menjemput baterai kendaraan. Keduanya sampai di kawasan tersebut tapi tersangka belum mengeksekusi korban karena ramai orang di danau.

Tersangka kemudian mengarahkan korban ke Dermaga I Danau Buatan. Tersangka meminta sepeda motor dikemudikan olehnya dan korban dibonceng untuk mencari lokasi lebih sepi.

"Di lokasi sepi, tersangka pura-pura buang air kecil, tersangka mengeluarkan pisau dan menikam korban beberapa kali," ujar Budi.

Korban sempat memberikan perlawanan sehingga korban juga terluka. Hanya saja, beberapa tusukan di tubuh korban membuatnya kehabisan darah sehingga terkapar di lokasi.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ngaku Dijambret

Dalam keadaan terluka, pelaku mengambil sepeda motor korban. Saat itu, ada warga lewat sehingga tersangka berteriak minta tolong dan menyatakan telah dijambret.

"Tersangka mengaku baru dijambret, tersangka menyebut korban harus dibawa ke rumah sakit karena meninggal dunia," ujar Budi.

Kejadian ini akhirnya sampai ke Polresta Pekanbaru. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara lalu membawa korban dan tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Awalnya, polisi tidak curiga kepada tersangka. Pemeriksaan kemudian dilakukan sehingga pelaku saat memberi keterangan selalu berubah-ubah.

"Kemudian pada kuku pelaku ditemukan sampel darah korban, akhirnya pelaku diamankan," Andrie Setiawan menyambung.

Hasil penyidikan, pelaku terlilit utang dan terhimpit masalah ekonomi. Pelaku ingin menguasai sepeda motor korban dan berniat menjualnya jutaan rupiah jika berhasil beraksi.

"Niat merampas sepeda motor korban sudah direncanakan, pelaku membawa pisau dari rumah," jelas Andrie.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman penjara paling lama adalah 20 tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya