Soal Transaksi Rp349 T, Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Antara Kemenkeu dan Komite TPPU

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang disampaikannya dengan yang dipaparkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Apr 2023, 15:47 WIB
Mahfud hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang disampaikannya dengan yang dipaparkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Komisi III DPR.

"Rekapitulasi data LHA LHP dengan agregat lebih Rp349 T, data Komite TPPU (Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang), Kemenkeu, tidak terdapat perbedaan," kata Mahfud, Selasa (11/4/2023).

Mahfud menegaskan, perbedaan data antara paparan antara Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebaban penyajian atau persentasi yang berbeda saja.

"Tidak ada perbedaan data karena berasal dari sumber yang sama. Terlihat beda karena penyajian datanya beda. Dengan total nilai transaksi agregat mencapai lebih Rp349 T itu sama Kemenkeu dan Kemenpolhukam," kata Mahfud.

Dia memastikan, pihaknya akan bekerja transparan dan profesional untuk menangani transaksi mencurigakan tersebut.

"Komite TPPU dan satgas akan kerja profesional, transparan, akuntabel," pungkas Mahfud.

 


Komisi III Akan Minta Penjelasan Perbedaan Data

Komisi III DPR menggelar rapat lanjutan dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada hari ini, Selasa (11/4/2023).

Rapat beragendakan pembahasan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu akan digelar pukul 14.00 WIB.

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan terkait adanya perbedaan data antara Mahfud dan Sri Mulyani.

"Yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak. perbedaan itu kan breakdown, oke perbedaan breakwdown, tapi tindak lanjut nya seperti apa. itu yang kita mau tau,” kata Habiburokhman pada wartawan, dikutip Selasa (11/4/2023).

Habiburokhman menyebut publik perlu mengetahui secara terang benderang terkait transaksi mencurigakan tersebut.

"Supaya terang benderan dan apa tindak lanjutnya secara hukum," kata dia.

 

Infografis Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Versi Mahfud Md. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya