Mangkuk Porselen Mungil Terjual Rp373 Miliar di Pelelangan, Apa Istimewanya?

Mangkuk porselen mungil yang terjual di pelelangan seharga Rp373 miliar itu pernah dimiliki oleh kolektor Alice Cheng.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 12 Apr 2023, 04:03 WIB
Mangkuk porselen antik dari masa Kaisar Yongzheng dari Dinasti Ming. (dok. Sothebys.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mangkuk porselen halus berdiameter di bawah 4,5 inci (sekitar 12 cm), terjual lebih dari 25 juta dolar AS atau sekitar Rp373 miliar dalam pekan pelelangan benda seni China di Hong Kong. Apa yang membuat mangkuk mungil itu dihargai mahal?

Mengutip CNN, Selasa, 11 April 2023, rumah lelang Sotheby's menyebut benda itu sebagai 'sangat penting'. Barang antik itu berasal dari kelompok keramik langka yang didekorasi di bengkel kekaisaran Beijing pada abad ke-18.

Mangkuk itu diproduksi pada masa Kaisar Yongzheng dari Dinasti Ming yang memerintah Tiongkok dari 1722 hingga 1735. Namun, enamel pada mangkuk itu kemungkinan besar dicat tidak lama setelah kematiannya. Pengecatan itu merupakan bagian dari tradisi yang dikenal sebagai "falangcai", atau "warna asing", nama yang diberikan untuk porselen yang berasal dari tempat pembakaran Kerajaan Jingdezhen tetapi dilapisi enamel oleh pengrajin di Kota Terlarang Beijing.

Mangkuk itu digambari dua burung layang-layang, pohon aprikot yang mekar, dan pohon willow. Desainnya juga menampilkan kutipan dari sebuah puisi yang diperkirakan dipesan oleh pendahulu Yongzheng, Kaisar Wanli.

Dalam katalog lelang, ahli keramik Regina Krahl mengatakan bahwa motif yang menampilkan burung dan bunga sangat populer pada periode Yongzheng. Dia juga menggambarkan mangkuk itu sebagai salah satu dari sekelompok kecil barang yang mewakili "puncak lukisan di atas porselen, sebuah kesenian yang tidak pernah terlampaui."

"Potongan-potongan yang dilukis dengan motif alam yang jarang dan halus seperti yang terlihat di sini, 'dibungkus' di sekitar kapal seperti gulungan tangan yang tidak digulung, dikerjakan di Beijing hanya untuk waktu yang sangat singkat," tulisnya sembari menambahkan bahwa sebagian besar contoh yang tersisa sekarang disimpan di Museum Istana di Taiwan.

 

 


Mangkuk Porselen Punya Kembaran

Mangkuk porselen antik dari masa Kaisar Yongzheng dari Dinasti Ming. (dok. Sothebys.com)

Mangkuk tersebut sebenarnya ada sepasang. Item tersebut pertama kali dicatat dalam koleksi yang dikumpulkan oleh Kapten Charles Oswald Liddell, pedagang pengiriman yang berbasis di Shanghai, pada akhir abad ke-19. Kedua mangkuk itu dijual terpisah pada 1929, dengan masing-masing dihargai 150 pound sterling atau nilainya lebih dari 7.600 pound sterling atau sekitar Rp141 juta pada hari ini.

"Kembaran" mangkuk itu sekarang disimpan di British Museum di London, kata Sotheby's. Sementara, mangkuk yang dijual pada Sabtu pekan lalu sudah berpindah tangan beberapa kali selama beberapa dekade.

Salah satu pemiliknya adalah sosialita Amerika Barbara Hutton. Benda itu terakhir ini diakuisisi oleh pengusaha dan kolektor Alice Cheng, yang membelinya dengan rekor 151,32 juta dolar Hong Kong (19,3 juta dolar AS) pada 2006.

Karya tersebut merupakan salah satu karya paling menonjol dalam seri musim semi Sotheby's Hong Kong, suksesi penjualan terkenal yang menandai 50 tahun sejak rumah lelang tersebut mulai beroperasi di Asia. Lelang lainnya meliputi jam tangan, tas tangan, dan anggur antik, sementara penjualan berbagai karya seni China menghasilkan total 1,64 miliar dolar Hong Kong atau hampir Rp3,2 triliun.

Barang-barang bersejarah yang dijual termasuk vas, patung, dan harta kekaisaran mulai dari segel batu giok hingga satu set cincin pemanah. Di antara penjual terbesar adalah kapal biru dan putih yang dikenal sebagai guci, yang dijual seharga 107,5 juta dolar Hong Kong. Berasal dari Dinasti Ming, porselen antik diproduksi untuk penggunaan pribadi Kaisar Yongle.


KPK Lelang Barang Koruptor

Petugas menunjukkan perhiasan yang dilelang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/11). KPK melelang barang rampasan dari beberapa perkara kasus korupsi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan dari belasan koruptor pada Rabu, 29 Maret 2023 dengan close bidding. Lelang harta rampasan yang dilakukan KPK ini lantaran vonis terhadap para koruptor tersebut sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Belasan koruptor yang dimaksud yakni mantan Bupati Purbalingga Tasdi, mantan Sekjen Kemen ESDM Waryono Karno, mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, empat mantan anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu, dan Sopar Siburian, serta mantan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono.

Selanjutnya adalah mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, mantan Kadis PUPR Bekasi Jamaludin, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, mantan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, PPK Irigasi dan Rawa II pada Satker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi, M Fauzi NS dan Edi Junaidi.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tipikor," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 27 Maret 2023, dikutip dari kanal News Liputan6.com.

 

 


Objek Lelang KPK

Peserta menunjukkan nomor tanda peserta lelang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/11). Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, KPK melelang sejumlah jenis barang sitaan.(Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Objek yang dilelang di antaranya satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp1.215.000,00 dan uang jaminan Rp370 ribu. Kemudian, satu handphone merk NOKIA model RM 1011 dengan harga limit Rp16 ribu dan uang jaminan Rp8 ribu, serta satu tas hitam bergaris hijau dengan harga limit Rp16 ribu dan uang jaminan Rp8 ribu.

Kemudian satu paket berupa Handphone Samsung J5 warna hitam, Handphone Iphone Xr warna hitam, Handphone Apple warna hitam nomor model MF352PA/A, Handphone Samsung Galaxy J7+ warna hitam, satu tas jinjing warna biru dengan harga limit Rp4.133.000,00 dan uang jaminan Rp1.250.000,00.

Barang sitaan lainnya yang dilelang KPK yakni satu buah handphone merk Nokia warna silver model C1-01 tipe RM-607 dengan harga limit Rp26 ribu dan uang jaminan Rp13 ribu. Satu tas hitam dengan harga limit Rp25 ribu dan uang jaminan Rp10 ribu.

Objek lainnya adalah satu paket berupa dua unit Handphone, yaitu handpone Samsung seri Galaxy A5 warna hitam dan handpone Samsung seri GT-19082 warna hitam dengan IMEI 1 : 356150051459645 IMEI 2 : 356201051459646 dengan harga limit Rp704 ribu dan uang jaminan Rp250 ribu.

Infografis Menerapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan. (Liputan6.com/Triiyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya