Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim satgas KPK menyasar dua lokasi, yakni Jakarta dan Semarang.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi soal OTT, Selasa (11/4/2023).
Advertisement
Ghufron masih belum bersedia membenerkan siapa yang diamankan tim penindakan di dua lokasi dalam OTT KPK tersebut. Menurut Ghufron, tim penindakan masih memeriksa mereka yang diamankan.
"Sementara kami masih memeriksa, mohon bersabar, setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap," kata dia.
Punya Waktu 24 Jam untuk Tentukan Status Tersangka
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Advertisement