OTT Dugaan Suap Balai Perkeretaapian DJKA Jateng, KPK Tangkap Pejabat hingga Pihak Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Sejumlah pihak ditangkap, termasuk pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) hingga dari perusahaan swasta.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaNanda Perdana Putra diperbarui 11 Apr 2023, 22:04 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri bersiap memberi keterangan penahanan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8/2021) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Sejumlah pihak ditangkap, termasuk pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) hingga dari perusahaan swasta.

“Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Semarang dan Jakarta. Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta,” tutur Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Sejauh ini, lanjut Ali, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT.

“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam,” kata Ali.

Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Semarang. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT KPK itu dilakukan di wilayah Balai Balai Perkertaapian DJKA Jateng.

"KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi soal OTT tersebut, Selasa (11/4/2023).


Masih Diperiksa

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan informasi soal OTT KPK tersebut.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," ujar Ghufron saat dikonfirmasi soal OTT, Selasa (11/4/2023).

Namun, Ghufron belum bersedia membenerkan siapa yang diamankan tim penindakan di dua lokasi dalam OTTKPK tersebut. Menurut Ghufron, tim penindakan masih memeriksa mereka yang diamankan.

"Sementara kami masih memeriksa, mohon bersabar, setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap," kata dia.

 

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya