Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng). Barang bukti uang sitaan pun masih dalam proses perhitungan KPK.
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Advertisement
Menurut Ali, uang yang diamankan merupakan pecahan rupiah dan mata uang asing. Diketahui, salah satu pejabat yang terjaring OTT KPK adalah Kepala Balai Teknik Perkeretapiaan Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya.
"Akan disampaikan perkembangannya nanti," kata Ali.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Sejumlah pihak ditangkap, termasuk pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) hingga dari perusahaan swasta.
"Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Semarang dan Jakarta. Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta," tutur Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Dalam Pemeriksaan KPK
Sejauh ini, lanjut Ali, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT.
"Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," kata Ali.
Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Semarang. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT KPK itu dilakukan di wilayah Balai Balai Perkertaapian DJKA Jateng.
"KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi soal OTT tersebut, Selasa (11/4/2023).
Advertisement