Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri bekerja sama dengan Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Diketahui, Dito saat ini tersandung kasus terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandi Rahardjo Puro mengatakan, selain dengan Imigrasi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sementara kami sudah koordinasi dengan KPK dan Imigrasi, status saksi tentu belum bisa cekal. Namun, tetap kami koordinasikan dengan Imigrasi kalau yang bersangkutan mau melintas akan menghubungi penyidik," kata Djuhandani saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara tersebut sudah sejak proses hukum kasus ini naik ke tahap penyidikan. "Sudah sejak kami naikan sidik langsung koordinasi," jelasnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri bakal menjemput paksa pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Hal ini dilakukan karena ia dianggap telah mangkir sebanyak dua kali pada panggilan penyidik terkait kepemilikan senjata api.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandi Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).
Lalu, terkait dengan pernyataan kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu soal sembilan senjata milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro. Hal itu tidak lah benar, jika milik dari satuan TNI tersebut.
"Terkait info dari Penasihat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," tegasnya.
Kuasa Hukum Dito Mahendra Sambangi Bareskrim
Sebelumnya, Kuasa Hukum Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, Abu Said Pelu menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Saat itu, ia membawa sejumlah dokumen yang diserahkan ke penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri.
"9 itu dengan asumsi belum ada surat kepemilikan, tadi kami membawa enam lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik," kata Abu kepada wartawan, Kamis (6/4).
"Surat itu surat dari Kodam Diponegoro, kami tidak punya kapasitas yang cukup untuk memverifikasi," sambungnya.
Ia menyebut, senjata yang dimiliki kliennya itu bukan lah senjata tempur melainkan untuk latihan menembak saja.
"Itu senjata sport untuk latihan menembak, jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak. Karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," pungkasnya.
Advertisement
Mahendra Dito Mangkir
Mahendra Dito S alias Dito Mahendra sebelumnya kembali tidak memenuhi panggilan polisi. Pemeriksaan terhadap dirinya itu sedianya dilakukan pada Kamis (6/4) terkait kepemilikan senjata api kasus kepemilikan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tidak hadirnya Dito hari ini karena ia meminta dilakukan pemeriksaan pada 11 April 2023.
"Kami mendapat surat dari saudara Dito yang minta pemeriksaan tanggal 11," kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (6/4).
Kendati demikian, surat yang dilayangkan itu ditegaskan Djuhandani tidak dianggap. Karena, pihaknya sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan pada hari ini.
"Surat itu kami anggap tidak berlaku, karena kami sudah menyampaikan kepada media, sudah menyampaikan kepada lawyer bahwa kita sudah memanggilkan," tegasnya.