Etika Bunyikan Klakson yang Jadi Sumber Keributan Dokter Muda dan Pengunjung RSUD Pirngadi Medan

Bunyi klakson berulang kali memicu emosi dokter muda mahasiswa koas di RSUD Pirngadi Medan dengan pengunjung

oleh Diviya Agatha diperbarui 12 Apr 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi etika membunyikan klakson mobil. Credit: David von Diemar/Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Anda mungkin telah melihat video keributan dokter muda dengan pengunjung RSUD Pirngadi Medan yang viral dua hari belakangan ini.

Pihak RSUD Pirngadi Medan pun angkat bicara terkait hal tersebut. Tim RS mengatakan keributan ternyata dipicu oleh masalah klakson. Suami dari pengunjung wanita yang merekam video viral itu lebih dulu memberikan klakson berulang-ulang kali saat dokter muda yang bersangkutan sedang parkir di pelataran rumah sakit.

"Tinggal pergi muter lagi, ngapain pakai klakson-klakson? Saya sudah parkir di sini," ujar dokter muda yang nampak masih emosi pada pasangan tersebut mengutip video yang viral di media sosial, Rabu, (12/4/2023).

Bunyi klakson berulang kali inilah yang akhirnya memicu emosi dokter muda yang masih merupakan mahasiswa kedokteran yang tengah menjalani koas di RSUD Pirngadi Medan tersebut. Alhasil, terjadi keributan antara ketiganya.

Pengunjung wanita yang merasa tidak terima usai suaminya memberi klakson pada dokter muda itu pun emosi dan merekam keributan yang terjadi untuk diunggah ke media sosial.

Etiket Bunyikan Klakson di Rumah Sakit

Bicara tentang membunyikan klakson sendiri ada etiketnya. Seperti diketahui, klakson berfungsi untuk memberitahu pengguna jalan lainnya jika pengemudi ingin melewati atau melintasi jalanan.

Salah satu etiket menggunakan klakson adalah dengan tidak membunyikannya di rumah sakit.

Hal tersebut lantaran membunyikan klakson di rumah sakit atau di area dekat rumah sakit bisa mengganggu pasien yang dirawat maupun dokter yang tengah melakukan tindakan. Termasuk jika ada pasien yang sakit jantung, suara klakson dianggap bisa membahayakan keselamatannya.


Sudah Ada Aturan yang Mengatur Soal Klakson

Ilustrasi etika membunyikan klakson mobil | Credit: pexels.com/Jae

Selain itu, klakson juga dilarang penggunaannya untuk mewakili perasaan emosi negatif maupun positif. Mengingat klakson bukan dirancang sebagai bahasa perintah untuk meminta atau menyuruh orang lain menyingkir atau minggir.

Klakson tidak dianjurkan pula untuk dibunyikan berkali-kali dan panjang. Cukup sekali atau maksimal dua kali klakson boleh dibunyikan. Pasalnya, membunyikan klakson lebih dari dua kali dianggap bisa memicu kegaduhan dan memancing emosi pengendara lain.

Mengutip keterangan dari berbagai sumber, aturan terkait klakson sudah tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 285 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009, Pasal 48 UU No 22 Tahun 2009, dan PP No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Sehingga bila aturan itu dilanggar, pengemudi yang membunyikan klakson tidak pada tempatnya berisiko dikenakan denda atau hukuman pidana sesuai dengan ketentuan.


Awal Keributan Dokter dan Pengunjung RSUD Pirngadi Medan

Viral Dokter Muda RSUD Pirngadi Medan Ribut dengan Pengunjung (Sumber: Instagram/medanheadline.news)

Emosi dokter muda itu nampak meluap-luap pada wanita yang berada di dalam mobil dan merekamnya. Dalam video singkat itu, terlihat dokter muda yang ramai dibicarakan warganet ini berdiri di samping mobil pengujung wanita dan suaminya tersebut.

Wanita yang merekam video menyebut bahwa dokter muda yang di hadapannya gila.

"Ini weh, ini dokter galak banget. Tengok ya. Ini anak gila ini. Kok nantang-nantang pula, mukul-mukul mobil orang. Ini dia orangnya," kata si wanita pengunjung yang merekam dokter muda.

Dokter muda itu kemudian mengungkapkan bahwa dirinya tidak takut. Ia sempat berjalan ke arah wanita itu yang berada di sebelah kiri.

"Eh, kami bukan takut. Kau gila kau. Gila kau ya. Apa kau? Eh, ini pemukulan. Apa kau? Gila kau ya, mukul-mukul orang. Ini pemukulan guys, ini pemukulan. Siapa namanya? Ini ya pemukulan, dia mukul saya, narik-narik saya. Kau dokter apa kau itu," kata wanita pengunjung sambil berteriak.


Klarifikasi Pihak RSUD Pirngadi Medan

Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan, terkait peristiwa itu, pihaknya sudah rapat untuk meminta penjelasan dari mahasiswa koas tersebut (Tangkapan layar smartphone)

Berdasarkan keterangan Humas RSUD Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin, keributan bermula saat mobil yang ditumpangi pengunjung wanita tak henti-hentinya memberi klakson saat dokter muda tersebut tengah parkir.

"Kami sudah rapat dengan Komkordik dan Wadir, memanggil yang bersangkutan. Jadi, menurut penjelasannya ini kayaknya miskomunikasi," ujar Edison mengutip video yang diunggah melalui akun Instagram @medanheadline.news.

"Kenapa dibilang miskomunikasi? Ini (koas) kan parkir, di klakson-klakson, dia keluar. Terjadilah pertengkaran atau keributan," sambungnya.

Edison menambahkan, yang memberikan klakson kemungkinan besar adalah suami dari wanita pengunjung yang membawa mobil. Wanita pengunjung tersebut kemudian hanya merekam pertengkaran yang viral di media sosial itu.

Sesaat sebelum membuka pintu pun, dokter muda itu sempat menunjukkan nama yang ada pada jas dokternya. Ia bahkan sempat meminta permasalahan itu dibawa saja ke Dinas Kesehatan setempat bila ingin diselesaikan.

Namun, hingga kini belum ada komentar lanjutan dari pihak wanita pengujung dan suaminya yang merekam keributan tersebut.

INFOGRAFIS: Deretan Aksi Arogan Pengendara Moge (Liputan6.com / Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya