Gratis, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Mapolres Metro Tangerang

Polres Metro Tangerang buka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis bagi pemudik Lebaran 2023

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Apr 2023, 03:26 WIB
Polres Metro Tangerang buka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis bagi pemudik Lebaran 2023.

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Tangerang Kota, buka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama musim mudik lebaran tahun ini. Hal ini dilakukan agar kendaraan masyarakat aman saat ditinggal mudik ke kampung halaman.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, inovasi tersebut muncul sebab adanya kekhawatiran sejumlah masyarakat yang takut kehilangan harta bendanya saat di tinggal mudik berlebaran ke kampung halaman.

"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," ujar Zain Dwi Nugroho, Rabu (12/4/2023).

Pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota, namun juga dapat menitipkan di polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal warga.

Program penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik, merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

"Silakan, kita ada Polres dan 12 Polsek jajaran yakni Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Pinang siap menerima titipan kendaraan warga " paparnya.

Zain menyebutkan bahwa layanan ini diberikan pihak kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apa pun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya diminta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

"Gratis, tidak dipungut biaya apa pun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," tandasnya. 

 

 

 


Polda Metro Izinkan Pemudik Menitipkan Kendaraan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto izinkan pemudik menitipkan kendaraan di Polsek dan Polres selama musim mudik Lebaran 2023. Titip kendaraan di kantor polisi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Instruksi Kapolda Metro Jaya diteruskan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan, masyarakat yang hendak mudik diperbolehkan menitipkan ke polsek dan polres setempat.

"Kapolda Metro Jaya memiliki program silakan titipkan ke polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai dan kemudian akan dilakukan pengamanan secara gratis," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya dikutip, Rabu (12/4/2023).

Trunoyudo mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan peran polisi RW guna menciptakan situasi aman dan kondusif khususnya dia DKI Jakarta maupun di wilayah aglomerasi selama masa mudik Lebaran 2023.

"Tentu ada beberapa RW yang warganya mudik itu akan dilakukan kolaboratif dengan lingkungan masyarakat setempat. Mengalokasikan dengan tempat lain seperti lingkungan yang lebih aman dengan maksimalkan tadi polisi RW," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya