Jokowi Putuskan Model Hunian ASN dan TNI-Polri di IKN, Bisa Jadi Hak Milik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen, tapi juga rumah tapak.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Apr 2023, 16:25 WIB
Presiden Jokowi ketika memaparkan calon training center Timnas Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Sekretariat Kabinet).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen, tapi juga rumah tapak. Selain itu, rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri.

"Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Menurut dia, progres pembangunan hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di IKN sudah mencapai 26 persen. Pembangunan tersebut mengalami kemajuan setelah pada bulan Februari lalu masih berada di angka 15 persen.

"Mudah-mudahan ini ada percepatan," ucapnya.

Suharso juga menyebut bahwa sekitar 16.990 orang yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri akan pindah ke IKN. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan perencanaan serta rencana bangunan dan tata letak (RBTL) yang telah disiapkan.

"Dengan adanya RBTL itu akan memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkaan pedoman untuk detil plan yang menjadi kewenangan dari Otorita," ungkap Suharso.


Siapkan Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung

Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri BUMN Erick Thohir meninjau proyek Jalan Tol IKN Nusantara akses 3A Karangjoang – KKT Kariangau garapan Hutama Karya pada Rabu (22/2/2023). (Dok Hutama Karya)

Sementara itu, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Selain itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN juga tidak dirancang untuk ditinggali oleh para pensiunan.

"ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja," tutur Dhony.

Dhony pun menyebut pemerintah akan segera mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk warga yang akan tinggal di IKN, mulai dari sekolah hingga rumah sakit.

Sedangkan terkait pembiayaan, pemerintah juga akan membuka kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) selain investasi murni.

"KPBU ini diminati bukan hanya dari investor lokal tetapi juga investor dari luar negeri," pungkas Dhony.

Infografis Prosesi dan Perkemahan Jokowi di Titik Nol IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya